KedaiPena.Com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Amran mengatakan, bahwa sistem proposional tertutup pada Pemilu 2019, masih sebatas wacana.
“UU Itu kan inisiatif Pemerintah (Kemendagri) tapi draftnya saja belum kita terima sampai saat ini,” ungkap politisi PAN ini di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Jakarta, Senin (25/7)
Namun, lanjut dia, terkait wacana tersebut pihaknya lebih memilih sistem yang selama ini sudah dipakai di Indonesia.
“Saya pribadi lebih memilih sistem proporsional terbuka karena sistem proporsional terbuka itu kan sudah merupakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya lagi.‎
Walaupun, ia mengakui sistem pemilihan yang ada saat ini memang membuat kaderisasi di internal partai tidak berjalan maksimal.Â
“Intinya, terbuka atau tertutup itu sama saja, yaitu bagaimana mendapatkan kursi,” singkat dia.‎
(Prw/Pit)‎