KedaiPena.Com- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memandang, jika masalah yang menimpa Partai Demokrat masih merupakan urusan internal dari parpol berlambang mercy tersebut.
Hal tersebut, kata Mahfud, termasuk soal adanya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) yang memilih Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum.
“Bagi Pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat,” kata Mahfud dalam akun twitter pribadi miliknya, Sabtu, (6/3/2021).
Menurut Mahfud, pemerintah saat ini hanya menangani sudut dan sisi keamanan saja bukan legalitas dari partai.
“Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yamg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang,” tegas Mahfud.
Mahfud mengatakan, hal ini sama seperti sikap dari Megawati Soekarno Putri semasa menjabat sebagai Presiden RI saat Abdul Jalil tahun 2020 mengambil PKB dari Gus Dur.
“Yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003). Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB,” papar Mahfud.
Hal serupa, lanjut Mahfud, juga seperti sikap Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal,” tandas Mahfud.
Laporan: Sulistyawan