KedaiPena.Com – Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengatakan gugatan pihaknya terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) lebih dari soal kecurangan dalam setiap tahapan pesta demokrasi tersebut.
“Hari ini kami menggugat dan lebih dari sekedar kecurangan dalam setiap tahapan Pemilihan Presiden yang baru lalu,” kata Ganjar saat memberikan pidato dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Ganjar menilai, gugatan ke MK merupakan bentuk dedikasi menjaga kewarasan dan agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik penguasa.
Ganjar memastikan gugatannya itu bertujuan menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia.
“Dan bagi kami ini impian yang harus kita kejar agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi masa depan yang lebih baik. Terima kasih dan Tuhan merahmati kita semua Tuhan merahmati Indonesia,” ungkap Ganjar.
Ganjar mengaku, bahwa telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang telah menghancurkan moral di Pilpres 2024. Menurut Ganjar, hal tersebut benar-benar mengejutkan semua pihak.
“Saat pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi,” papar Ganjar.
Ganjar menegaskan, menolak bentuk intimidasi dan penindasan yang terjadi di Pilpres 2024. Ganjar mengatakan, menolak di bawa kembali mundur ke masa sebelum era reformasi.
“Maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan. Kita menolak di bawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi,” tandas Ganjar.
Laporan: Tim Kedai Pena