KedaiPena.Com- Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mendesak hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 yang dirilis sejumlah lembaga survei di stasiun televisi dihentikan. Menurut Din, hal tersebut perlu dilakukan agar tidak menciptakan psikologi pertentangan dalam masyarakat.
“Agar quick count di Televisi dihentikan agar tidak menciptakan psikologi pertentangan dalam masyarakat,” kata Din dalam keterangan tertulis, Jumat,(16/2/2024).
Permintaan Din dilandasi lantaran kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Pemilu 2024. Din menyoroti, tak terlaksananya pemugutan suara dengan luber dan jurdil di ribuan TPS sehingga perlu dilakukan pemungutan suara ulang.
Tak hanya itu, Din juga menyinggung penggelembungan suara untuk paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di rekapitulasi di banyak TPS.
“Dan kesalahan pemasukan data (data entry) yang diakui oleh KPU di media massa, demi Pemilu/Pilpres damai, jujur dan adil serta demi persatuan dan kesatuan bangsa,” papar Din.
Din juga berharap, penghitungan real count oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI dapat dilakukan secara terbuka dan transparan.
Din mendesak, KPU harus dapat memasukkan data seksama, correct, dan akurat berdasarkan hasil penghitungan suara di TPS-TPS.
“Semua pihak terutama ketiga
paslon capres dan cawapres agar menahan diri untuk tidak mengklaim kemenangan, sebelum ada Keputusan KPU,” jelas Din.
Din turut menyerukan, kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk melakukan gugatan melalui proses hukum lewat Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dan Mahkamah Konstitusi membahasnya secara objektif, imparsial dan berkeadilan,” pungkas Din.
Laporan: Tim Kedai Pena