KedaiPena.Com- Anggota Komisi III DPR yang juga politikus PDIP Arteria Dahlan diminta dapat melakukan klarifikasi dan meminta maaf terkait pernyataan terkait Kajati bicara bahasa Sunda.
Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN dari Dapil Jawa Barat (Jabar) II, Ahmad Najib Qodratullah merespons pernyataan Arteria yang meminta Jaksa Agung memecat Kajati lantaran menggunakan Bahasa Sunda.
“Saya meminta agar yang bersangkutan untuk segera melakukan klarifikasi atau bahkan meminta maaf atas ucapannya itu,” ujar Najib, Rabu, (19/1/2022).
Najib pun menuturkan, beberapa daerah di Jawa Barat sudah melakukan kegiatan dan mewajibkan berbahasa Sunda di hari tertentu dalam kegiatan formal, seperti Rebo Nyunda dan lain-lain.
Najib menegaskan, hal tersebut telah diputuskan dalam perda atau perbup/perwal di beberapa daerah di Jawa Barat.
“Saya berharap, dalam rangka mempertahankan keberadaan bahasa daerah, para pejabat di lingkungan tertentu justru harus berpartisipasi dengan cara berkomunikasi dengan bahasa daerah dalam kegiatan kegiatan tertentu,” papar Najib.
Sebelumnya, usulan meminta Kajati berbahasa Sunda dicopot saat rapat disampaikan Arteria Dahlan dalam forum Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Arteria juga menyayangkan sikap kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Menurut Arteria, seharusnya kajati itu dapat menggunakan bahasa Indonesia.
Laporan: Muhammad Hafidh