Artikel ini ditulis oleh Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi.
Krisis, guncangan, tragedi, selalu menyisahkan harapan baru. Kantong pemerintah seluruh dunia kering, The Fed memberlakukan bunga selangit untuk merarik uang dolar dari seluruh dunia. Tapi para elite dunia kaya raya, uang mereka disimpan dalam gudang gudang rahasia. lebih dari 30 triliun dolar terkuak di Pandora Papers. Sebelumnya skandal ini dibongkar dalam kasus Panama Papers. Dulu menyimpan uang disana dikatakan legal berbuat demikian boleh. sekarang disebut sebagai dirty money, uang kotor, uang hasil kejahatan keuangan.
Era keterbukaan yang datang bersama krisis ini telah mebuka semuanya. Tetangga kita Singapura telah lama diisukan sebagai tempat menyimpan uang pengusaha Indonesia. Hasil dari keuntungan bisnis sumber daya alam, korupsi, penghindaran pajak, pencucian uang dan lain sebagainya. Namun Singapura ingin membuktikan lain. Sebagai negara terbuka dan transparan. Itulah pertaruhan masa depan mereka.
Perdana Menteri Lawrence Wong mengatakan ia bertekad untuk ‘menjaga reputasi Singapura sebagai pusat keuangan terpercaya,’ setelah skandal uang kotor merusak reputasi negara Asia Tenggara tersebut tahun lalu.
Singgapore membuktikan sebuah komitmen baru dibuat untuk bersih bersih. Oktober 2023, Aset senilai lebih dari S$2,8 miliar ($2 miliar) mulai dari uang tunai hingga kripto telah disita, sementara anggota parlemen memperdebatkan berapa banyak lagi uang kotor yang mengalir. Selain itu, serangkaian skandal politik telah merusak reputasi kesopanan negara kota tersebut.
Lanjut lagi Juni 2024, Singapura menyita S$6 miliar yang terkait dengan kegiatan kriminal dan pencucian uang selama lima tahun terakhir, dimana sekitar setengah dari aset terlarang ini berasal dari skandal rekor tahun lalu. Perdana Menteri Lawrence Wong mengatakan ia bertekad untuk ‘menjaga reputasi Singapura sebagai pusat keuangan terpercaya,’ setelah skandal uang kotor merusak reputasi negara Asia Tenggara tersebut tahun lalu. Tapi apakah mereka berdaya menghadapi era transparansi?
Presiden Jokowi telah berkali kali sejak 2016 menyinggung agar para pengusaha Indonesia membawa pulang uangnya ke Indonesia agar diperdatakan. Salah satu cara yang dilegalkan adalah tax amnesty (2016) untuk membersihkan yang uang kotor tersebut.
Sekarang Mr. LBP Menteri Koordinator Maritim mengusulkan program baru family office untuk menarget pengelolaan dana setidaknya 5 persen dari dana global yang berseliwuran termasuk dana kotor. Tidak tanggung tanggung nilainya 8000 triliun rupiah. Besar kemungkinan jumlah yang disebutkan tersebut milik pengusaha Indonesia semua.
Masalah pencucian uang bukan perkara baru bagi Indonesia. Sebelum Pilpres 2024 terkuak skandal pencucian uang 349 triliun rupiah di lembaga resmi negara yakni di Kementrian Keuangan. Tapi tetap tidak bisa tampak uangnya, di mana dan ke mana perginya?. Sekarang tinggal pilih mau pake MLA uang nya masuk ke kantong negara atau pake family office uangnya tetap di tangan orang yang menyembunyikan uang tersebut di Singgapore, Swiss dan ditempat rahasia lainnya. Apo iso?
[***]