KedaiPena.com – Menyikapi rencana Singapura yang akan mengimpor listri dari Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan syarat penggunaan jasa dan barang dalam negeri atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 60 persen ke Singapura.
Disampaikan, Singapura berminat untuk mengimpor listrik dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Indonesia sebesar 2 Gigawatt (GW).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan mekanisme penjualan listrik dari sumber energi baru terbarukan (EBT) tersebut saat ini masih dalam pembahasan.
“Untuk PLTS yang nantinya akan dibawa ke luar itu juga memperhatikan TKDN bersyarat 60 persen. Ini kan juga pastinya akan menumbuhkan sektor industri kita untuk bisa bermain di sini. Jadi berkontribusi gitu,” kata Eniya dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).
Ia menjelaskan, untuk memenuhi permintaan Singapura ini, akan dipasok oleh beberapa PLTS, seperti yang berlokasi di wilayah Sumatera dan Batam.
“Ini masih ditentukan dan saya kurang detail kalau ini kan PLN. Karena dari situ masih ada studi transmisi lokasinya. Transmisi lokasinya ada dimana itu, masih dipelajari. Apakah lebih efisien dari Sumatera atau kaitannya dengan lahan sebagainya,” ujarnya.
Selain itu, karena kebutuhan listrik rendah karbon Singapura yang cukup besar, pemerintah juga membuka peluang ekspor listrik tahap kedua dengan kapasitas 3,3 GW. Namun, rencana ekspor dilakukan setelah kebutuhan di dalam negeri tercukupi terlebih dahulu.
“Karena target dari Singapura juga besar dan ini didorong untuk dibuka lagi fase dua sekitar 3,3 GW. Nah tetapi apa arahan, kita pun setuju bahwa prioritas pertama adalah suplai untuk ke Indonesia jadi local supply nya harus terpenuhi dulu sebelum kita bisa mengekspor jadi dari kami seperti itu,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa