KedaiPena.Com- Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin menghadiri sejumlah kegiatan diskusi bersama anggota Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI), organisasi pelajar Indonesia di luar negeri, untuk menyerap aspirasi hingga menjelaskan peran dan tugas DPR RI dalam proses pengambilan kebijakan di sektor pendidikan dan perekonomian.
“Pendidikan menjadi hal terpenting untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan terampil sehingga mampu berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Tapi kenyataannya, dunia pendidikan kita masih menghadapi berbagai permasalahan. Mulai dari ketimpangan dari segi infrastruktur, teknologi digital, kurikulum, hingga soal kesejahteraan tenaga pengajar,” urai Puteri dalam keterangan tertulis, Senin,(5/6/2023).
Pada kesempatan yang berbeda, Puteri hadir sebagai panelis dalam Diskusi Virtual dengan tema “Dialektika antara Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Sosial Indonesia” yang diselenggarakan PPI Groningen, Belanda, pada Jumat (2/6).
Dalam forum tersebut, Puteri menyampaikan peran DPR RI dalam mendorong terwujudnya pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
“Selama pandemi kemarin hingga tahun ini, kita berhasil menjaga laju pertumbuhan ekonomi meski pernah memasuki fase resesi dan ancaman ketidakpastian global. Namun, tantangan selanjutnya adalah memastikan pertumbuhan ekonomi tersebut juga memperhatikan keseimbangan 3 aspek pembangunan berkelanjutan, yaitu Profit, People, dan Planet. Makanya, DPR RI melaksanakan perannya melalui fungsi konstitusional kami, yaitu pembentukan undang-undang, anggaran dan pengawasan,” ungkap Puteri dalam paparan yang disampaikan secara virtual.
Lebih lanjut, Puteri juga menjabarkan dukungan legislasi yang dilakukan DPR RI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Selama 3 tahun terakhir, DPR dan pemerintah telah mengesahkan tiga Undang-Undang yang meski mengatur sektor yang berkaitan, namun menjadi landasan hukum untuk membangun ekosistem ekonomi berkelanjutan. Seperti, instrumen Pajak Karbon yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 2021 (UU HPP), pengecualian pajak daerah untuk kendaraan berbasis energi terbarukan dalam UU No. 1 Tahun 2022 (UU HKPD), dan ekosistem Keuangan Berkelanjutan yang diatur dalam UU No. 4 Tahun 2023 (UU PPSK),” terang Puteri.
Menutup keterangannya, Puteri juga mengajak anggota PPI turut serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa hingga proses pembentukan kebijakan, meski tengah menempuh pendidikan di luar negeri.
“Peran DPR dan pemerintah ini perlu didukung keterlibatan dari berbagai pihak, termasuk teman-teman sebagai pemimpin masa depan dan SDM unggul harapan bangsa. Pemuda Indonesia dimanapun kita berada harus terus aktif dalam penyusunan, mendukung pelaksanaan, hingga mengawasi implementasi berbagai kebijakan pemerintah. Kami di DPR pastinya terus terbuka akan berbagai rekomendasi dan aspirasi dari teman-teman PPI,” tutup Puteri.
Laporan: Tim Kedai Pena