KedaiPena.Com- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap biasa bila pemerintah Jokowi-Ma’ruf kembali akan berutang. Alasannya, bukan hanya saat reformasi, sejak era Orde Baru, Indonesia memang sudah sering dalam rangka menutup defisit anggaran negara.
“Biasa. Kita biasa utang dari zaman Orde Baru. Gini loh, utang waktu zaman Pak Harto dianggap sebagai penerimaan pembangunan, kalau pas zaman reformasi dianggap sebagai pembiayaan,” kata politikus PDIP Hendrawan Supratikno, Rabu (5/11/2019)
Kendati demikian, Hendrawan juga mengkritik bahwa tidak setiap defisit keuangan negara lantas ditutup dengan utang. Ia menyarankan harus ada solusi untuk mengatasi itu semua.
“Artinya, kita mengingatkan kemarin jangan setiap defisit ditutup dengan utang harusnya dengan efisiensi pengeluaran,” imbuhnya.
Anggota Komisi XI DPR ini menilai, bila terus melakukan utang, berarti penerimaan pajak tidak memenuhi target.
“Buktinya utang artinya pajak tidak memenuhi target. Kalau penerimaan negara pajak. Kalau penerimaan negara bukan pajak pro salery asset pemerintah komoditas ekspor kelapa sawit dan batu baret dan karet harganya fluktuatif. Karena pajaknya tidak memenuhi target,” tukasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenkeu kembali akan mencari utang pada pekan depan. Hal ini dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Kali ini instrumen yang digunakan yakni lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa, 5 November 2019 mendatang pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Target indikatif dari lelang SUN ini adalah Rp 15 triliun atau maksimal Rp 30 triliun dengan penyelesaian transaksi pada Kamis 7 November 2019. Sebagai catatan terdapat tiga seri baru dan empat re-opening atau seri baru dan empat re-opening atau seri lama.
Laporan: Muhammad Hafidh