KedaiPena.Com- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron untuk memutasi seorang PNS di Papua ke Jawa. Permintaan itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Boyamin melayangkan sindiran atas tindakan Ghufron yang membantu memutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM dan dianggapnya tidak ada masalah.
“Karena saya dapat aspirasi dari salah satu PNS perempuan di Papua Barat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM yang dia sudah bekerja sejak tahun 2021 berdinas dan ingin mutasi ke Jawa mengikuti suaminya tapi sampai sekarang enggak bisa,” kata Boyamin usai melayangkan surat ke KPK pada hari ini Jumat (26/4/2024).
Boyamin menyebut, Ghufron merupakan pribadi yang baik lantaran mau menolong PNS untuk dimutasi.
“Saya bangga pak Ghufron begitu baik bisa mengurus-urus mutasi,” ujarnya.
Boyamin membantah surat yang berisi permintaan bantuan tersebut merupakan sindiran untuk pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu.
“Ini bukan meledek dan tidak menuduh pak Nurul Ghufron menjadi biro jasa pengurusan mutasi apalagi makelar, ya,” ungkapnya.
Boyamin turut mencantumkan identitas PNS yang ingin dimutasi dan memperlihatkan surat tanda terima dari pihak KPK.
“Pak Ghufron ini kan hanya modal telepon bisa jadi hanya butuh semenit, lima menit. Kalau pak Ghufron yang telepon menteri, kan langsung diangkat, kalau Boyamin mana diangkat, maka saya cukup jadi kacungnya Pak Ghufron aja,” tandasnya.
Ghufron sendiri akan menjalani sidang kode etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan penyalahgunaan pengaruh di balik mutasi pegawai Kementan berinisial ADM pada Kamis, 2 Mei 2024.
Laporan: Muhammad Lutfi