KedaiPena.Com – Direktur Eksekutif Indonesia Development Research (IDR), Fathorrahman Fadli meminta, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dapat memiliki skema yang berpihak terhadap orang miskin.
Hal tersebut disampaikan oleh Fadil saat menyoroti nasib seorang warga Tangsel, Neneng Nurhayati (50) yang harus rela tinggal digubuk yang menumpang di atas sebidang tanah milik orang lain.
Menurutnya, salah satu indikator kesuksesan Pemerintah Daerah (Pemda) ditentukan dengan seberapa besar dapat menurunkan angka kemiskinan.
“Oleh karena itu Pemerintah Daerah harus memiliki skema yang jelas keberpihakannya terhadap orang miskin,” jelasnya, Senin, (23/11/2020).
“Saya kurang tahu apakah dalam 10 tahun kepemimpinan Airin ini sudah mampu menurunkan angka kemiskinan (atau belum). Karena salah satu indikator kesuksesan pemerintah daerah itu sangat ditentukan dengan seberapa besar dia menurunkan angka kemiskinan,” tambah dia.
Fadli mengatakan, seharusnya dalam radius 5 Km dari Kantor Pemerintahan, warga miskin sudah tidak ada.
Fadli mendorong, agar Pemkot Tangsel untuk memberikan akses kepada masyarakat, minimal dengan memberikan pelatihan dan akses permodalan agar mereka menjadi seorang wirausaha.
“Jadi beban ini maksud saya tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemda, oleh karena itu Pemda memikiki tugas untuk memberikan kemudahan-kemudahan kepada bagi para enterpreuner muda untuk membuka lapangan kerja, seperti akses permodalan dengan izin yang dilonggarkan, sehingga setiap orang memiliki kesempatan berwirausaha,” ungkapnya.
“Terkadang (memang) Pemerintah Daerah hampir dimanapun, dia kurang care terhadap lingkungan yang ada disekitarnya, seharusnya dalam radius 5 sampai 20 Km dari kantor walikota itu kemiskinan hilang,” tandasnya.
Sebelumnya, kepada wartawan, Neneng mengatakan, bahwa dirinya telah tinggal selama puluhan tahun di rumah tersebut.
Neneng menjelaskan sebelumnya pihak Kelurahan sudah pernah mendatanginya, namun rumah dia tidak bisa direnovasi lantaran berdiri di atas tanah yang bukan miliknya.
“Dari orang Kelurahan sudah dateng untuk bedah rumah tapi karena bukan tanah milik pribadi, makannya tidak bisa,” ujar Neneng.
Ibu dari 2 anak itupun mengatakan, bahwa dirinya telah mengajukan bantuan kepada Dinas Koperasi Kota Tangsel. Namun pengajuan tersebut ditolak lantaran dirinya hanya berdagang menggunakan gerobak keliling.
“Sudah pernah mengajukan ke Dinas Koperasi, (namun) karena usaha saya menggunakan gerobak keliling, makanya tidak dapat. Harapannya kepada Pemerintah lihatlah yang di bawah seperti saya ini, jangan yang mendapatkan adalah orang yang sudah punya,” pungkas Neneng.
Laporan: Sulistyawan