KedaiPena. Com – Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra Alim Zamroni menyayangkan di masa pandemi COVID-19 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) malah mengeluarkan kebijakan yang membuat gaduh yaitu Program Organisasi Penggerak (POP).
“Cukup Ironi saat ini ada 3 organisasi besar yang telah menyatakan mengundurkan diri dalam program organisasi penggerak yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan PGRI,” kata Ali Zamroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/7/2020).
Padahal, kata Ali, ketiga organisasi tersebut telah berkontribusi membangun dunia pendidikan di indonesia sejak lama. Ia menyayangkan organisasi yang sudah layak seperti Muslimat NU, Aisyiyah dan IGNU tidak lolos dalam program tersebut.
“Semestinya Yang Malu dan Mengundurkan diri dari program ini yaitu Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation bukan NU Muhammadiyah dan PGRI,” ujarnya.
Anak buah Prabowo Subianto ini merasa tidak kaget dengan kegaduhan yang di buat Nadiem saat ini, karena sejak dilantik hingga sekarang banyak sekali kebijakan mantan CEO Gojek tersebut yang menuai kontroversi.
“Sebut saja misalkan mem PLT-kan para pejabat eselon 1 dan eselon 2 di Kemendikbud yang berakhir dengan digantinya para pejabat pejabat tersebut dengan pejabat baru yang membuat perlu adanya adaptasi kembali dan adanya kegagapan dalam pergerakan dan penyerapan anggaran Kemendikbud yang mendapatkan teguran Bapak Presiden Jokowi,” ujarnya.
Ali Zamroni juga menyoroti kebijakan Nadiem menghapus nomenklatur Pendidikan Masyarakat dan Kesetaraan. Pasalnya, hal itu memantik demonstrasi skala besar dari pegiat pendidikan non formal yang merasa di nomorduakan.
Kemudian, kontroversi membayar iuran sekolah melalui Gopay, kerjasama antara Kemendikbud dengan Netflix, kebijakan pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di satuan pendidikan kerjasama (SPK), dan aksi nahasiswa di masa pandemi ini karena menuntut keringanan UKT.
“Saat ini sudah tepat jika masyarakat dan para pendidik dari tingkat PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi mengevaluasi menterinya sendiri,” tegas Ali Zamroni.
Menurut Ali Zamroni, program ini masuk kategori konflik kepentingan karena Sampoerna Foundation mendapatkan Kategori Gajah sebesar 20 miliar di POP, sedangkan Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahrir yang menandatanggani SK penetapan organisasi penggerak merupakan Mantan Dekan di Universitas Sampoerna.
“Menteri Nadiem dan para pejabat di lingkungan Kemendikbud harus dievaluasi karena pendidikan itu harus bebas dari segala kepentingan, jangan sampai adanya titipan dan di tunggangi oleh kepentingan pribadi atau golongan,” kata dia.
Meski demikian, Ali Zamroni memberikan apresiasi atas adanya POP yang bermanfaat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan. Ia meminta agar badan independen SMERU yang melakukan seleksi kepada organisasi dalam POP tersebut bersikap transparan mengenai proses dan hasil seleksi terhadap organisasi yang lolos dalam POP.
“Kami apresiasi SMERU telah melakukan evaluasi dan sebaiknya hasil penilaian ini diberitahukan pada peserta untuk perbaikan ke depannya. Organisasi yang tak lolos, harus diberitahu kenapa tidak lolos, apa sebabnya, kekurangannya apa, ” kata Ali Zamroni.
Laporan: Muhammad Hafidh