KedaiPena.Com – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangerang Selatan (Tangsel) Warman Syanudin mengatakan, jika Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2020 mencapai Rp.110 miliar.
“SiLPA 2020 itu 110 Miliar. (Anggaran pembiayaan dan pekerjaan dinas) Semuanya terserap. Jadi SiLPA ini artinya ada yang sifatnya persiapan untuk tahun di 2021 murni di Januari,” ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, (21/4/2021).
“Di bulan Januari itu perlu namanya uang persediaan untuk awal kegiatan, sedangkan untuk kegiatan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terlaksana semua,” tambahnya.
Meski demikian, Warman menjelaskan, tahun anggaran 2020, Pemerintah Kota Tangsel berhasil membukukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan status surplus.
“Jadi SiLPA itu per 31 Desember 2020 untuk kegiatan yang tahun anggaran 2021. Surpluslah APBDnya. Jadi ini (Rp.110 miliar) otomatis masuk kepada persediaan awal APBD 202,” tandasnya.
Sebelumnya Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengakui belom mengetahui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) anggaran tahun 2020 secara rinci.
Demikian disampaikan oleh Benyamin Davnie Wakil Walikota Tangsel, seusai Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Walikota Tangsel, Kamis, (15/4/2021).
“Anggaran SiLPA selalu ada untuk anggaran tahun 2020 yah, soalnya yang kita pakai anggaran tahun 2021. Kemungkinan dari beberapa hal dari efisiensi, pelaksanaan kegiatan, yang ke dua pelampauan. Mungkin saja ada pelampauan Pendapatan Daerah, tapi saya belum tau rincian nya dapat berapa yah,” jelas Benyamin.
Laporan: Sulistyawan