KedaiPena.Com – Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD bersama Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany dijabarkan bahwa Laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, terdapat Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp461 miliar.
Angka tersebut disinyalir merupakan buruknya perencanaan anggaran Kota Tangsel, dalam melaksanakan pembangunan melalui APBD sekira Rp3,8 triliun tersebut.
Dalam paripurna yang digelar Senin (8/7/2019) tersebut, nampak sedikitnya hanya 19 orang anggota Dewan yang hadir.
Ketua Umum Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB) Dodi Prasetya Azhari mengatakan, Silpa itu berarti serapan terhadap anggarannya masih rendah. Bisa jadi ini akibat dari ketidakmampuan jajaran Pemkot Tangsel menyiapkan perencanaan yang baik.
Makanya saat program akan dilaksanakan, kurang berjalan maksimal. Dampaknya, penyerapan anggaran minim.
“Bila serapannya rendah, berarti ada masalah. Lalu siapa yang mesti disalahkan? Ya Kepala SKPD orang pertama yang paling disalahkan karena ia tidak bisa memanajemen program yang sudah ada,” katanya kepada KedaiPena.Com.
Ia meminta Walikota Tangsel bisa memberikan sanksi bagi kepala SKPD yang serapan anggarannya paling rendah.
“Artinya Kepala SKPD itu tidak mampu menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Lemahnya persoalan penyerapan anggaran ini jelas berdampak langsung bagi masyarakat karena program pemerintah jadi tersendat.
“Publik memiliki sensitivitas tinggi terhadap anggaran. Sehingga, saya pikir, publik tidak bisa biasa-biasa saja. Sebaliknya, publik justru geram ketika penyerapan rendah karena anggaran adalah hal utama yang disoroti publik saat melihat kinerja pemerintah,” ujar Dodi.
Di sisi lain Dodi juga menilai bahwa lemahnya serapan anggaran dapat disebabkan beragam hal, mulai dari kehati-hatian pejabat publik yang berlebihan sampai tumpang-tindihnya peraturan di pemerintahan pusat. Hal ini jelas harus dibenahi.
Penyerapan yang menumpuk pada akhir tahun biasanya tak terserap maksimal dan menjadi Silpa.
Laporan: Andre Pradana