KedaiPena.Com – DPR RI mendorong pihak penegak hukum untuk dapat mengupas tuntas terkait kasus penimbunan minyak goreng dibeberapa daerah. Pasalnya, penimbunan terjadi di tengah kesulitan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Nur’aini meminta, pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bergerak cepat menyelesaikan permasalah tersebut penimbunan minyak goreng.
“Ini ada mafia yang melakukan penimbunan dan ini harus dikejar oleh penegak hukum, dan berikan sanksi yang tegas untuk memberikan pelajaran kepada penimbun. Jangan berikan ruang kepada mafia-mafia pangan,” ucap Nur’aini, Sabtu (26/2/2022).
Bukan hanya kepada pemerintah pusat, ia juga meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi dan komunikasi yang intens.
Ia meminta, untuk dilakukan monitoring dan evaluasi memeriksa bagaimana perkembangan terkait persoalan minyak goreng.
“Pemerintah kota harus kerap turun kelapangan bekerjasama dengan Forkopimda,” katanya.
Tidak hanya itu, ia juga menyarankan, pemerintah daerah dapat mengeluarka surat edaran kepada para pelaku usaha yang berkaitan dengan minyak goreng.
“Melakukan pendekatan persuasif kepada pelaku usaha, dan perlu mengeluarkan mungkin regulasi baik berupa surat edaran kepala daerah untuk diberikan pelaku ritel maupun warung untuk tidak melakukan penimbunan,” harapnya.
Ia juga memberikan, apresiasi aparat penegak hukum yang telah mengungkap beberapa kasus penimbunan minyak goreng.
Salah satu diantaranya, kata dia, yang diungkap oleh Polres Serang Kota atas penimbunan 9.600 liter yang terjadi di Kota Serang.
“Saya memberikan apresiasi kepada Polres Serang Kota yang sigap untuk bisa menyergap kepada oknum-oknum penimbun minyak goreng, ditengah masyarakat yang sedang gelisah atas sulitnya mendapatkan minyak goreng,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi