KedaiPena.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi PKS, Johan Rosihan menyayangkan kembali merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Jawa Timur dan ada sedikit kasus di Madura.
“Ini membuktikan bahwa penanganan PMK yang lalu itu belum tuntas. Karena PMK itu dinyatakan tuntas jika selama minimal 30 tahun tidak ditemukan kasus lagi,” kata Johan saat dihubungi, Kamis (9/1/2024).
Ia menyatakan, munculnya wabah PMK lagi ini, selain karena penanganan yang tidak tuntas, juga bisa karena adanya mobilitas hewan ternak yang tidak diawasi secara ketat, baik antar provinsi maupun antar daerah.
“Jadi ada sisa virus, lalu ada mobilisasi ternak. Ditambah juga, karena adanya kesenjangan vaksinasi. Ada ternak yang sudah divaksinasi tapi ada juga yang belum. Vaksinasinya tidak merata,” ucapnya.
Sehingga, ia mendorong Kementerian Pertanian untuk melakukan penanganan kasus ini secara tepat, cepat dan tegas. Termasuk juga, jika harus melakukan pembakaran pada hewan ternak yang terbukti terpapar virus PMK.
“Memang, jika dilakukan pembakaran hewan ternak, pasti berdampak pada anggaran. Tapi jika mau tuntas, ya kita harus berani straight menyelesaikan masalah ini,” ucapnya lagi.
Ia pun menegaskan bahwa pemerintah, dalam hal ini terutama Kementerian Pertanian harus melakukan penanganan dan pengawasan yang efektif.
“Pengawasan diperketat, vaksinasi massal. Termasuk juga mengedukasi masyarakat, agar mereka paham, bahwa ternak yang terkena virus itu harus dibakar. Supaya tidak akan muncul lagi virusnya,” kata Johan lebih lanjut.
Johan menyatakan Kementerian Pertanian bisa bekerja sama atau mengadakan tenaga ahli untuk melakukan pengawasan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Efektifitas penangan wabah, itu yang perlu dilakukan. Termasuk juga memperbaiki regulasi atau penambahan langkah penanganan dari kasus yang terjadi sebelumnya. Jika memang ada penambahan anggaran, karena langkah ini, maka itu merupakan sesuatu hal yang harus kita hadapi,” ungkapnya.
Ia mengingatkan keberadaan PMK ini tidak hanya mengancam ketersediaan daging tapi juga ketersediaan susu perah.
“Ini kan berkaitan dengan upaya kita melakukan swasembada pangan. Kalau ini tak bisa diatasi, maka akan terbuka celah untuk kembali mengimpor daging atau susu. Jawa Timur ini kan salah satu penghasil hewan ternak Indonesia, jadi harus benar-benar dilindungi. Jangan cuma bisa naturalisasi ternak saja,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa