KedaiPena.Com – Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho meminta, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk tidak membuat pernyataan ngawur dan dapat berdasarkan fakta.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat saat menanggapi pernyataan Mahfud yang menyebut kalau pengalihan tanah ke negara asing paling banyak terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Prof Mahfud bahkan tidak bisa membedakan antara HPH dan HGU. HPH itu ijinnya di kawasan hutan. Jadi, bukan penguasaan atas tanah di Areal Penggunaan Lain, tetapi hanya hak untuk mengusahakan hutan atau memanfaatkan potensi kayu di dalam kawasan hutan,” kata Irwan, Selasa, (8/6/2021).
Dengan kondisi demikian, Irwan mengaku, sangat aneh jika bicara pengalihan tanah saat pemerintahan SBY kepada asing namun yang diungkap HPH.
“Kalau bicara hak untuk mengusahakan tanah itu HGU namanya. Kalau HPH itu ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam atau disebut juga IUPHHK-HA. Tanahnya tidak menjadi hak pemegang ijin. Jadi, sangat jelas bedanya,” tegas Irwan.
Irwan meminta, agar Mahfud MD sebaiknya berhenti menyalahkan pemerintah sebelumnya.
Sebab, kata Irwan, Itu bukan hanya mempermalukan dirinya sebagai pejabat negara, tapi juga mempermalukan atasannya sendiri yaitu presiden Jokowi.
“Kan jadinya seperti pemerintahan ini tidak bisa kerja, tapi bisanya hanya mencari kesalahan pemerintah sebelumnya,” tandas Irwan.
Laporan: Muhammad Hafidh