KedaiPena.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melakukan penandatanganan kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan dua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yakni Pertamina EP Cepu untuk pasokan gas dari Blok Cepu dan Amandemen PJBG dengan Saka Energi Muriah Ltd untuk pasokan gas dari Blok Muriah.
Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko membeberkan pemanfaatan gas bumi domestik bagi kepentingan nasional saat ini menjadi concern utama PGN.
Menurut dia, salah satu kunci penyerapan gas adalah adanya ketersediaan infrastruktur. Terbukti, dengan adanya integrasi infrastruktur di Jawa Tengah dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi di sekitar wilayah tersebut.
“Penandatanganan ini menjadi salah satu penguatan pasokan atas demand yang semakin meningkat sehingga diharapkan multiplier effect pemanfaatan gas dapat meningkatkan perekonomian daerah dan nasional,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8/2024).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan dengan adanya PJBG dari Blok Cepu, PGN akan melanjutkan pengelolaan jaringan gas rumah tangga (jargas) Lamongan yang sebelumnya mendapatkan pasokan gas dari Madura Offshore, beralih disalurkan dari Jambaran Tiung Biru (JTB).
Adapun besaran volume gas yang disalurkan sebesar 0,2 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) sampai dengan tahun 2029 atau sampai berakhirnya produksi gas bumi Lapangan JTB.
Sementara itu, melalui amandemen PJBG dari Blok Muriah, PGN memperoleh kesepakatan untuk menambah jumlah volume kontrak sebesar 5.000 BBTU dari Lapangan Kepodang, Wilayah Kerja (WK) Muriah. Dengan demikian, jumlah kontrak secara keseluruhan sebesar 19.000 BBTU.
Alokasi dan pemanfaatan gas bumi dari Lapangan Kepodang lalu disalurkan PGN untuk memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan dan industri domestik.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Rosa Permata Sari mengatakan pihaknya cukup antusias untuk terus meningkatkan jumlah pelanggan domestik. Sehingga penambahan volume yang didapatkan akan berperan bagi PGN untuk pengembangan layanan dan aksesibilitas gas bumi khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Saat ini, jumlah pelanggan PGN di Jawa Tengah dan Jawa Timur sebanyak 160 ribu pelanggan yang meliputi rumah tangga, pelanggan kecil, komersial, industri dan kelistrikkan. Diharapkan, masyarakat yang menggunakan gas bumi akan semakin meningkat.
“Melalui penandatanganan dua PJBG tersebut, diharapkan dapat memacu PGN untuk menambah jangkauan pasar. Pemanfaatan sumber pasokan domestik dari Cepu dan Muriah ditujukan untuk pengguna gas domestik di sektor rumah tangga, industri, dan kelistrikan. Diharapkan, value added gas bumi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masing-masing sektor,” tutup Rosa.
Laporan: Tim Kedai Pena