KedaiPena.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menilai kenaikan PPN 12 persen dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan berdampak pada sektor industri. Tapi, dengan pengaturan yang tepat, maka penerapan kenaikan PPN dan kenaikan UMP ini bisa memberikan dampak positif.
“Undang-undang No.7 tahun 2021 yang mengatur kenaikan PPN ini diajukan dan telah disetujui oleh semua fraksi di DPR saat itu, dimana kenaikan PPN yang menjadi 11 persen harus diberlakukan pada tanggal 1 Januari tahun 2024. Dan kenaikan PPN terjadi 12 persen harus di berlakukan pada tanggal 1 Januari 2025, Sehingga pemerintahan yang baru harus menerapkan kenaikan PPN sesuai dengan undang-undang yang dibuat saat itu untuk penerapan tahun 2025. Maka Pemerintah dan DPR saat ini harus kerja keras, untuk melaksanakan hal tersebut, dengan tidak mengganggu dan menbebani masyarakat ke depannya,” kata Bambang Haryo, Rabu (11/12/2024).
Ia mengapreasiasi langkah pemerintah yang memutuskan bahwa kenaikan PPN 12 persen hanya akan dikenakan pada barang-barang yang tergolong mewah, namun diharapkan tidak diberlakukan untuk bahan baku atau komponennya.
“Dan ditujukannya untuk barang mewah yang sudah dan/atau barang mewah impor dari luar negeri. Kalau untuk produk dalam negeri, saya harap tidak dikenakan tarif PPN 12 persen. Jadi, ada ketentuan bahwa barang mewah ini adalah produk yang hanya dikonsumsi oleh kalangan menengah ke atas,” ujarnya.
Demikian juga transportasi tiket pesawat yang banyak di gunakan oleh masyarakat menengah ke atas bisa diterapkan PPN 12 persen, tetapi transportasi untuk masyarakat menengah ke bawah misalnya kereta ekonomi, bus ekonomi dan angkutan laut eknomi baik penumpang maupun logistik di harapkan tidak berlakukan PPN yang baru. Termasuk kendaraan bermotor roda dua, karena untuk kebutuhan masyarakat bawah dari titik ke titik lainnya.
“Tetapi bila roda dua yang ber-cc besar (MoGe) masuk dalam pengenaan PPN yang baru. Diharapkan semua infrastruktur listrik, gas ,air, kesehatan dan pendidikan serta pangan tidak terkena dampak PPN yang baru.
Saya yakin pemerintahan yang baru dengan Presiden Pak Prabowo akan sangat memperhatikan rakyat kecil, terutama kebutuhan pokok masyarakat mulai sandang, pangan, papan, dan energi sangat dipikirkan oleh beliau,” ujarnya lagi
Terkait kenaikan UMP, ia mengharapkan adanya keseimbangan kenaikan UMP. Sehingga kesenjangan antara wilayah tidak terlalu terlihat. Karena fakta di lapangan, ada daerah yang UMP-nya sudah besar, seperti Jakarta Raya (Tangerang, Bekasi, Kerawang) dan Surabaya Raya (Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, Gresik).
“Kenaikan UMP tersebut seharusnya berkorelasi dengan peningkatan produksi dari tenaga kerja yang terukur, agar pengusaha mendapatkan manfaat dari peningkatan produktivitas tersebut. Dan jika di masa datang, UMP diharapkan dalam jumlah tetap, maka pemerintah harus bisa menurunkan biaya hidup (Living Cost) masyarakat. Harga-harga pangan murah, biaya kesehatan gratis dan biaya energi (listrik, gas dan BBM) diturunkan. Pendidikan di tingkat SD,SMP dan SMA Sekolah Negeri bisa digratiskan seutuhnya. Termasuk juga transportasi yang terintegrasi dengan murah. Jadi UMP tetap, living cost-nya yang diturunkan,” kata Bambang Haryo tegas.
Legislator asal Jawa Timur ini menyatakan jika penerapan PPN dan UMP ini tidak diberlakukan secara tepat, ada potensi para pelaku usaha akan memindahkan usahanya ke negara lain. Seperti Vietnam dan Laos.
“Seperti di Vietnam upah buruhnya sampai saat ini masih berkisar Rp2,8 juta hingga Rp3 juta, dengan tuntutan dari pemerintah semua pekerja harus bekerja dengan produktivitas yang tinggi. Menurut informasi dari beberapa pengusaha, produktivitas pekerja di Vietnam bisa sampai 1,5 hingga 2 kali lipat dibandingkan produktivitas di Indonesia. Sehingga pengusaha di Vietnam bisa mendapatkan manfaat yang maksimal dari tenaga kerja yang bekerja di negara tersebut,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa