KedaiPena.com – Paska penolakan kesepakatan Solusi Dua Pilar Pajak Global, pemerintah menyatakan akan memperkuat resiliensi perekonomian domestik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan Indonesia akan menghormati langkah yang akan diambil Donald Trump selaku Presiden Terpilih Amerika Serikat. Namun, mengingat Amerika Serikat adalah negara yang memiliki pengaruh besar maka dampaknya bisa merembet ke seluruh dunia.
“Mengenai masalah pajak atau tarif, kami akan melihat bagaimana Presiden Trump akan memberlakukan berbagai kebijakan yang telah dijanjikan. Kemudian, kami terus memperbaiki dan memperkuat resiliensi dari perekonomian kita,” kata Menkeu Sri dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, ditulis Sabtu (25/1/2025).
Ia menyatakan Kementerian Keuangan akan berkoordinasi erat dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memastikan kestabilan sistem keuangan dalam negeri.
Lebih dari itu, pemerintah dan otoritas terkait juga akan mendorong kebijakan yang mencapai tujuan ekonomi, seperti mendorong pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, serta mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Salah satu kesepakatan pajak global yaitu terkait dengan penerapan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT). Dimana, wajib pajak badan yang merupakan bagian dari grup perusahaan multinasional dengan omzet konsolidasi global sedikitnya 750 juta Euro akan dikenakan pajak minimum global dengan tarif 15 persen.
Saat ini, terdapat lebih dari 40 negara yang telah mengimplementasikan ketentuan tersebut, dengan mayoritas negara menerapkan pada tahun 2025. Indonesia turut menerapkan kesepakatan pajak minimum global pada tahun pajak 2025, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024 yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 31 Desember 2024.
Di sisi lain, kebijakan Presiden Trump yang diumumkan pasca pelantikan dipandang lebih moderat dibandingkan yang diprakirakan sebelumnya oleh pasar.
“Pemerintah akan terus memantau perkembangan dinamika tersebut ke depannya,” pungkas Menkeu Sri.
Laporan: Ranny Supusepa