KedaiPena.com – Komisi III DPR RI berencana memanggil Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menko Polhukam Mahfud Md dalam waktu dekat ini.
Pemanggilan dilakukan guna mendalami isu terkait temuan dugaan transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun yang telah jadi atensi serius masyarakat saat ini.
“Nanti di undang ke komisi 3 untuk koordinasi masalah ini (dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu). Mestinya Selasa, tapi beliau (Menko Polhukam, Mahfud Md) ada acara ke Papua,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir saat dihubungi wartawan, Senin (20/3/2023).
Meski MenkoPolhukam tak datang nantinya, Adies kembali mengungkapkan, pihaknya juga menjadwalkan pemanggilan terhadap PPATK.
“Jadi Selasa sore jam 15 cuma dengan PPATK,” terang Waketum Golkar itu.
Adies enggan berspekulasi terlalu jauh terkait langkah apa yang akan diambil DPR RI ke depannya dalam menyikapi isu tersebut.
“Belum tahu (opsi apa yang akan diambil menyikapi kasus tersebut), mengalir saja tergantung penjelasan mereka,” tutup Sekertaris Fraksi Partai Golkar di DPR RI itu.
Laporan: Muhammad Hafidh