KedaiPena.com – Menjelang penyelenggaraan ibadah Haji 1446 H, calon jemaah haji dilanda keresahan akibat munculnya isu pembatasan usia maksimal 90 tahun oleh Kerajaan Arab Saudi. Sementara, di sisi lainnya, antrean haji yang sudah mencapai 5 juta orang.
Menyikapi kondisi ini, Anggota Komisi VIII DPR RI, Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, meminta Kementerian Agama untuk segera melakukan antisipasi, memberikan penjelasan dan kepastian kepada masyarakat.
“Isu pembatasan usia ini meresahkan juga, mungkin perlu antisipasi dan skema, karena sudah ada info bahwa ada jemaah narik setoran haji karena kalau dihitung-hitung secara usia, tidak sampai sehingga dana ditarik untuk umrah,” kata Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Selain isu pembatasan usia, ia juga menyoroti masalah transparansi kuota tambahan haji. Fikri mendesak agar alokasi kuota dilakukan secara terbuka, menghindari kecurigaan dan spekulasi di masyarakat.

“Yang menjadi pertanyaan publik, dan banyak sasaran itu anggota DPR, yaitu isu yang lalu, yang dipermasalahkan kuota, sebaiknya informasi tentang kuota tambahan, kemudian kepada siapa saja diberikan dan bagaimana agar diperjelas, supaya tidak ada syak wasangka, andaikan ada tambahan kuota, diberikan kepada siapa saja, misalnya begitu, ini yang menjadi aspirasi banyak pihak,” ujarnya.
Masalah lain yang tak kalah penting adalah kepadatan di embarkasi haji, seperti yang terjadi di Embarkasi Haji Sukolilo Kota Surabaya, dan sejumlah embarkasi lainnya.
“Waktu saya bersama pimpinan Komisi VIII DPR RI kunjungan ke embarkasi Sukolilo, saah satu keluhan yang disampaikan petugas adalah merasa kecapaian karena dianggap overload jika harus melayani 5 kelompok terbang (kloter) per harinya, jadi mereka minta supaya tidak 5 kloter tetapi 4 kloter saja,” ujarnya lagi.
Selain itu, ia juga menyoroti keluhan atas akses jalur menuju embarkasi haji yang sempit. Fikri menekankan perlunya koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini, meskipun ia mengakui bahwa pelebaran jalan bukanlah solusi yang mudah.
“Dengan berbagai isu yang mendesak ini, Kemenag diharapkan dapat segera mengambil tindakan proaktif untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi calon jemaah haji Indonesia,” pungkas legislator dari daerah pemilihan (dapil) IX Jawa Tengah ini.
Laporan: Ranny Supusepa