KedaiPena.com – Menyikapi tudingan Public Eye kepada Nestle terkait penggunaan gula berlebih di negara miskin da berkembang, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan seluruh produk yang beredar di Indonesia telah memenuhi persyaratan mutu dan gizi.
“Kalau secara umum, produk yang beredar sudah memenuhi semua persyaratan, termasuk gula, garam, bahkan lemaknya,” kata Koordinator Humas BPOM RI Eka Rosmalasari, Selasa (23/4/2024).
Walaupun, Eka tidak memberikan keterangan rinci terkait standar kandungan gula yang bisa diterima dan memenuhi syarat di Indonesia.
Sebelumnya, Public Eye menyatakan bahwa Nestle memakai gula berlebih untuk produk-produk yang dipasarkan di negara miskin dan berkembang, berdasarkan hasil investigasi bekerja sama dengan International Baby Food Action Network (IBFAN).
Dalam laporan tersebut, disampaikan, beberapa produk yang diberikan untuk bayi dan anak-anak di negara miskin dan berkembang justru mengandung gula tambahan dengan angka yang sangat tinggi.
Rata-rata gula tambahan mencapai 4 gram per produk. Ada juga tambahan 7,3 gram gula per porsi pada produk yang dijual di Filipina untuk bayi usia enam bulan. Angka ini merupakan volume tertinggi gula yang ditambahkan ke suatu produk.
Persentase kandungan gula tertinggi kedua juga terjadi pada produk Nestle di Nigeria. Total kandungannya mencapai 6,8 gram.
Tapi Indonesia tak disebutkan dalam laporan investigasi tersebut.
Laporan: Tim Kedai Pena