KedaiPena.com – Partai Buruh sedianya akan menggelar aksi besar-besaran pada tanggal 20 Juli di Mahkamah Konstitusi. Tetapi dikarenakan sidang uji formil omnibus law UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh diselenggarakan pada tanggal 26 Juli 2023, maka pelaksanaan aksi diundur menjadi tanggal 26 Juli.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan meskipun pelaksanaan aksi akan dilakukan pada tanggal 26 Juli bersamaan dengan pelaksanaan sidang lanjutan uji formil UU Cipta Kerja, tetapi judicial review presidential threshold tetap diajukan pada tanggal 20 Juli 2023 secara online. Baru pada tanggal 26 Juli 2023, berkas fisik gugatan judicial review terkait presidential threshold akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi.
“Penyerahan berkas judicial review terkait presidential threshold dari Partai Buruh dilakukan bersamaan dengan aksi ribuan buruh mengawal sidang omnibus law UU Cipta Kerja,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/7/2023).
Ia menyatakan dalam aksi ini buruh akan mengusung tiga tuntutan. Pertama, cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Kedua, cabut UU Kesehatan. Dan yang ketiga, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen.
“Selain aksi 26 Juli, Partai Buruh juga akan membuat beberapa kegiatan terkait dengan ketiga isu di atas. Beberapa kegiatan tersebut antara lain, FGD bersama para guru besar hukum tata negara, politik, ekonomi, dan aktivis masyarakat sipil perihal pencabutan presidential trehsold 20 persen,” ucapnya.
Hal lain yang akan dilakukan adalah longmarch jalan kaki Jakarta – Bandung dengan membawa tiga isu. Selain itu, Partai Buruh juga akan membuat petisi sejuta rakyat menolak tiga isu di atas dalam bentuk pembagian kartu pos petisi.
“Langkah lain yang akan dilakukan adalah membuat petisi elektronik melalui change.org untuk menolak ketiga isu atas. Termasuk melakukan kampanye secara nasional dan internasional bahwa tiga isu di atas adalah bentuk hidupnya kembali demokrasi terpimpin di Indonesia,” tegas Said Iqbal.
Laporan: Tim Kedai Pena