KedaiPena.Com- Perkumupulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pelindung demokrasi dan memastikan setiap proses serta hasil pilkada didapat dari proses yang berintegritas.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur eksekutif (Direks) Perludem Khairunnisa Agustyati saat menyampaikan pesanya dalam rangkaian persidangan sengketa hasil pilkada 2020 di MK yang dimulai hari ini hingga Maret nanti.
“Meminta Mahkamah Konstitusi agar menjadi pelindung demokrasi dan memastikan setiap proses serta hasil pilkada didapat dari proses yang berintegritas,” kata dia kepada wartawan, Selasa, (26/1/2021).
Perludem juga mendorong agar Mahkamah Konstitusi agar tidak hanya melihat, memeriksa, dan memutus variabel perselisihan angka dalam memutus perkara perselisihan hasil pilkada.
“Namun juga penting bagi Mahkamah untuk memeriksa substansi pilkada dan proses penegakan hukum selama pilkada berlangsung,” tegas dia.
Tidak hanya itu, perludem juga Meminta Mahkamah Konstitusi, baik Majelis Hakim, Panitera, Petugas Persidangan, dan seluruh support system di MK untuk mengantisipasi tindakan dan perbuatan yang dapat merusak integritas Mahkamah.
“Kami meminta kepada para pihak untuk dapat menghormati, mematuhi, dan melaksanakan putusan MK nanti dengan itikad baik, karena putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan mengikat, bagi seluruh pihak,” demikian
Khairunnisa Agustyati.
Laporan: Muhammad Hafidh