KedaiPena.Com – Kasus kriminalisasi jaksa Chuck Suryosumpeno memasuki babak baru. Jaksa yang berhasil menyetorkan uang kerugian negara sebesar Rp 3,5 triliun itu hari ini, Senin 10 Desember 2018, menjalani sidang gugatan pra peradilan terkait penetapan status tersangka dan penahanan oleh pihak Kejaksaan Agung.
Menyikapi hal tersebut, dukungan pun datang dari Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. Ia berharap hakim yang mengadili sidang gugatan pra peradilan ini senantiasa bersikap adil sesuai hati nuraninya.
“Semoga Hakim Senantiasa Dilindungi Tuhan, sehingga dapat menjalankan tugas yang diamanatkan Tuhan padanya, yaitu menegakkan kebenaran walau langit runtuh,” kata Haris di Jakarta, Senin 10 Desember 2018.
Ia pun mengungkapkan, sejatinya Chuck keberatan saat tim penasehat hukumnya menyarankan untuk menggugat Pra peradilan atas penetapan status tersangka dan penahanan dirinya.
“Yang saya tahu, Chuck tidak ingin instansi yang dibanggakannya ini semakin tercoreng ketika dirinya menggugat pra peradilan,” kata Haris.
Namun saat diyakinkan bahwa gugatan ini secara tidak langsung turut membenahi sistem penegakan hukum dalam tubuh Kejaksaan, kata Haris, Chuck akhirnya setuju.
Meski memiliki bukti yang cukup kuat, lanjut Haris, pihak Chuck menyadari sepenuhnya bahwa melawan kekuasaan memang tidak mudah. Tapi sekali lagi kebenaran harus tetap ditegakkan.
Haris pun menyatakan bahwa tim penasehat hukum Chuck yakin bahwa Hakim Dedy Hermawan pasti akan mendapat tekanan dari berbagai pihak untuk mengalahkan Chuck.
“Oleh karenanya, Tim PH Mohon doa dari segenap masyarakat agar Hakim Dedy Hermawan senantiasa dilindungi Tuhan,” kata Haris.
Laporan: Ranny Supusepa