KedaiPena.Com – Tokoh nasional Rizal Ramli berharap agar para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mampu mewariskan sebuah sistem demokrasi di Indonesia yang benar-benar terbebas dari money politic.
Hal tersebut disampaikan oleh RR sapaannya dalam sidang perdana gugatan uji materi terkait penghapusan ambang batas syarat pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen di Mahkamah Konstitusi (MK) secara virtual, Senin, (21/9/2020).
“Ini kesempatan bersejarah untuk mengubah Indonesia. Saya ingin kita semua wariskan sistem demokrasi yang betul-betul adil dan amanah. Sehingga yang terbaik dari bangsa kita bisa nongol di berbagai level kepemimpinan,” kata RR dalam sidang tersebut.
Eks Menteri Koordinator Kemaritiman ini melanjutkan, PT 20 persen telah menciptakan demokrasi kriminal di Indonesia.
“Demokrasi kriminal artinya peranan money politic jadi sangat dominan di sistem politik kita. Salah satu tonggak dari basis demokrasi kriminal itu adanya PT 20 persen. Ini terjadi pada bupati harus bayar partai antara Rp 20 sampai Rp40 miliar, gubernur Rp 100-300 miliar, presiden jauh lebih mahal,” sindir RR.
Tidak hanya itu, para parpol, kata RR, juga menjadikan PT 20 persen sebagai upeti untuk pencalonan sehingga menyebabkan kepemimpinan di berbagai level tidak memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Ketika berkuasa tidak memperjuangkan kepentingan rakyat dan hanya mengabdi kepada bandarnya,” tegas RR.
Laporan: Muhammad Hafidh