KedaiPena.Com – Sidang perdana dugaan pelanggaran disiplin & kode etik kedokteran atas dugaan malpraktek yang dilakukan oleh Sakit Bhineka Bakti Husada, Pamulang, Tangerang Selatan, akhirnya digelar di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Banten.
Tim kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum Tridharma Indonesia, Asep Supriyadi mengatakan, digelarnya sidang ini adalah upaya mencari keadilan keluarga korban selama ini.
“Mulai dari membuat pengaduan ke Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, bahkan sampai ke Komite Akreditasi Rumah Sakit dan lain-lain, akhirnya hari ini Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) menggelar sidang perdana,” papar Asep kepada KedaiPena.Com, ditulis Rabu (10/5).
Asep menjelaskan, agenda sidang pelanggaran displin dan kode etik yang dilakukan Selasa kemarin hanya mendengarkan kronologis kejadian dan juga langsung dilakukannya pemeriksaan saksi dari kedua orang tua korban.
Perlu di ingat kasus ini terjadi pada tanggal 2 April 2016, pada waktu Bambang Budiono (ayah korban) membawa anaknya (Annugrah Azzam) ke Rumah Sakit Bhineka Bakti Husada Pamulang, karena mengalami demam yang sangat tinggi.
Sesampainya di rumah sakit, korban langsung dibawa ke UGD namun ditolak oleh dokter dengan alasan kamar penuh. Padahal orang tua korban hanya meminta anaknya untuk diperiksa karena demamnya sangat tinggi.
Setelah orang tua korban menyampaikan hal tersebut, barulah korban diperiksa dan dilayani, walaupun dengan menunjukan muka yang kesal. Adapun hal fatal yang  terjadi dalam kasus ini adalah pada waktu pada keesokan harinya jam 08.00, datang seorang dokter spesialis anak, dokter Ninik, datang ke ruangan korban dan sambil berkata dengan nada marah.
Ia marah karena melihat kondisi korban dengan tubuh yang membengkak (kelopak mata, tangan, kaki) yang diduga karena kelebihan cairan infus.
Namun, dalam kondisi kritis seperti itu, dokter bukannya segera mengambil tindakan medik namun justru hanya menyarankan kepada orang tua korban untuk mencari rumah sakit lain untuk dirujuk sebelum akhirnya Annugrah Azzam dinyatakan meninggal dunia.
“Jadi dalam hal ini yang sangat kami sayangkan, yang sebenarnya hal ini harusnya tidak terjadi karena dugaan kelalaian tersebut telah membuat nyawa orang lain terenggut,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh