KedaiPena.Com – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan, Apendi menyatakan ada ASN yang cuti kemarin adalah 2 orang cuti lahiran, dan 1 orang cuti lamaran pernikahan.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi, seusai melakukan sidak ke perkantoran pemerintahan bersama Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
“Seratus (100) persen tidak ada yang mudik, tidak ada, laporan temen-temen di wilayah juga sama, karena kita sebelumnya sudah ngasih surat edaran, surat edaran mudik, surat edaran masuk kerja, dan alhamdulillah disiplin, sudah apa yang kita harapkan,” kata Apendi, kepada KedaiPena.Com, Senin, (17/5/2021).
Apendi menyampaikan, ASN yang cuti kemarin ada 2 orang. Yang pertama cuti lahiran, dan satunya lagi terkait lamaran pernikahan. Selebihnya untuk pengajuan cuti biasa tidak diberikan oleh BKPP Tangsel.
“Alhamdulillah tidak ada yang mudik, tapi ada yang non PNS temen kita dia lamaran, kebetulan dia ngelamar, pas mungkin waktunya atau sebagainya,” terangnya.
Apendi mengatakan, ASN di Kota Tangerang Selatan yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kurang lebih 4.957, sudah termasuk guru dan sebagainya.
Ketika sidak ke masing-masing OPD, Apendi memaparkan, ASN sudah melaksanakanan aturan dan ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan hanya 50 persen saja yang masuk.
“Ya alhamdulillah sudah masuk srmua, ASN udah pada (masuk, red) semua, namun kalau ada yang tidak masuk itu sakit, dan cuti, ada yang cuti lahiran dan alhamdulillah udah lahir,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Kedaipena.com, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Apendi memastikan, akan memberikan, sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didapati tak hadir usai libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Apendi begitu ia disapa, mengatakan usai libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H, pada 17 Mei 2021 mendatang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah masuk kerja dan beraktivitas dalam pelayanan seperti biasa.
Laporan: Sulistyawan