KedaiPena.Com – Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan sejumlah bahan atau barang pangan yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan, seperti Rhodamin B dan Formalin. Bahan-bahan tersebut ditemukan ketika dilakukan intensifikasi pengawasan pangan di Pasar Rau, Kota Serang, Senin (11/4/2022).
Plt Kepala BPOM Serang, Faisal Mustafa Kamil mengatakan pada sidak tersebut pihaknya mengambil sekitar 23 sampel, dimana itu semua biasanya produk-produk yang selama ini masih banyak penyalahgunaan bahan bahaya yang di tambahkan ke produk tersebut.
“Dari 23 sampling di hari ini ada yang memberikan 2 produk yang positif Rhodamin B formalin,” ucap Faisal begitu dirinya disapa.
Ia menyampaikan, dari hasil periksa cepat pihaknya 2 produk yang mengandung bahan bahaya terebut diantaranya terasi yang diduga mengandung Rhodamin B dan Kwetiau yang diduga mengandung Formalin. Dan pihaknya akan membawa 2 sampel tersebut untuk dilakukan uji labolatorium.
“Lebih lanjutnya kami akan membawa sampel tersebut ke labolatorium untuk uji konfirmasi terkandung Rhodamin B dan formalin. Kalau hasilnya benar positif akan kita tarik,” katanya.
Ia juga menyampaikan pihaknya akan menelusuri dari mana para pedagang mendapatkan bahan atau barang tersebut.
“Dari pedagangnya kita akan telusuri dapatnya dari mana produksinya dari mana, nanti akan ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Menurutnya, kedua zat seperti Rhodamin B dan Formalin sangat berbahaya jika dikonsumsi secara terus menerus oleh manusia, bahkan dapat mengakibatkan kanker, gagal ginjal, kerusakan hati dan penyakit lainnya.
“Kita sudah ada fungsi pengawasan dan pembinaan juga, nanti terhadap kepada pedagang ada pembinaan. Kita juga bekerjasama dengan Disperindag dan Dinkes,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi