KedaiPena.Com – Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan, Senin (11/7).
Kesempatan itu Gubernur menegaskan, paskalibur panjang Lebaran selama 10 hari, tak ada alasan ASN untuk meliburkan diri. Jika ditemukan, maka akan diberikan teguran dan sanksi.
“Apabila ASN tidak masuk pada hari yang sudah ditentukan tanpa ada alasan yang jelas, maka akan segera kita buat teguran secara tertulis. Dan hal itu berjenjang sesuai dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah nya masing-masing,” kata Erry.
Erry menambahkan, untuk jenjang pejabat yang lebih tinggi di kalangan Pemprovsu, apabila tidak masuk tanpa alasan maka akan ditegur langsung oleh Sekdaprovsu. “Untuk pejabat yang tingkatannya lebih tinggi akan ditegur oleh Sekda,” sebutnya.
Ia mengakui bahwa mungkin saja masih ada keluarga ASN yang belum dikunjungi dalam suasana lebaran Idul Fitri. Namun, sebagai aparatur Negara, lanjutnya diharapkan memiliki disiplin yang tinggi dalam bekerja dengan mematuhi peraturan yang ada.
“Y ang namanya sudah masuk kerja maka harus mengikuti peraturan yang sudah ditentukan,” pungkas Erry.
(Iam/ Dom)