KedaiPena.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berbenah untuk menghadapi pemilihan walikota dan wakil walikota yang dilaksanakan tahun depan.
Salah satu yang menjadi perhatian dari KPU Tangsel ialah terkait dengan persiapan anggaran pelaksanaan pilwalkot tersebut.
Pokja Divisi Hukum KPU Tangsel, M. Taufik Mizan mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan anggaran hingga Rp60 miliar untuk pelaksanaan pilwalkot tahun depan.
“Dana ini akan dialokasikan untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga fasilitas yang menyokong dalam pilkada 2020,” ujar dia dalam perbincangan kepada KedaiPena.Com di Tangsel, Jumat (19/7/2019).
Taufik berharap anggaran tersebut dapat mendukung serta menyukseskan penyelengaraan pilkada 2020.
Tidak hanya itu, tragedi meninggalnya ratusan petugas KPPS pada saat pemilu 2019 yang memakan korban ratusan jiwa, juga diharapkan tidak terulang.
“Itu semua menjadi tolak ukur bagi KPUD Tangsel untuk mematangkan persiapan, agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terulang kembali,” ungkap dia.
Selain anggaran, lanjut Taufik, KPU Tangsel juga berbenah dalam perekrutan PPK dan PPS.
“PPK dan PPS tersebut, mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil,” jelas dia.
Laporan: Sulistyawan