KedaiPena.Com  – Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni), Tommy Suryatama menilai langkah Pansus Angket KPK menemui narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung tidak tepat.
Pasalnya, keterangan dari terpidana kasus korupsi kemungkinan besar akan mengarah kepada kejelekan KPK sehingga tidak lagi bersifat objektif.
Pansus Angket, kata Tommy, harusnya bisa mencari keterangan dari pihak-pihak yang belum divonis oleh KPK.
“Padahal banyak yang belum dihukum bisa ditanyai kok, kalau terhukum subjektifitasnya besar loh, ucap Tommy di Jakarta, Senin (10/7).
“Kalau terhukum itu jika ditekan secara manusiawi juga akan ngomong apa yang menguntungkan dia,”sambung Tommy.
Seperti diketahui, Pansus Angket KPK menggelar kunjungan Lapas Sukamiskin dengan menemui sejumlah narapidana kasus korupsi, sekitar 16 narapidana dimintai keterangannya terkait proses hukum yang telah dilalui.
Adapun, keterangan pelanggaran KPK yang diperoleh dari sejumlah napi mulai dari ancaman, intimidasi, pelanggaran hak asasi manusia hingga pelanggaran yang bersifat privat.
Laporan: Muhammad Hafidh