JABATAN BUMN adalah jabatan paling menggiurkan bagi sebagian besar orang. Gaji super besar, fasilitas besar, belanja proyek BUMN yang sangat besar adalah sumber yang paling menjanjikan.
Dengan jabatan ini sangat mungkin untuk memperkaya diri, keluarga dan kelompok bisnis pribadi, serta golongan atau partai politik.
Sebagai gambaran BUMN Pertamina saja bisa punya belanja Rp. 1000 triliun, itu separuh dari belanja APBN Indonesia. Belum BUMN PLN, BUMN infrastruktur dan lain sebagainya.
Jika ditilik aset BUMN yang sekarang telah mencapai Rp. 8000-9000 triliun, atau setara dengan 2/3 GDP Indonesia, maka sudah pasti semua orang akan berebut jabatan di BUMN.
Dari sisi gaji saja BUMN mengalahkan gaji siapapun di Republik ini, termasuk gaji menteri, gaji pejabat BI (?), OJK dan pejabat BPJS.
Salah seorang menteri mengatakan bahwa gaji pejabat BUMN mencapai 30 kali gaji menteri. Ini luar biasa.
Itulah mengapa para pejabat BUMN harus diawasi dengan ketat mulai dari pengangkatannya.
Proses pemilihannya harus diawasi oleh lembaga penegak hukum yang terpercaya dan lembaga lembaga publik yang keedibilitasnya teruji.
Namun sayang sekarang ini tak ada satu lembaga negara yang dipercaya publik dapat mengawasi proses pemilihan direksi BUMN. Padahal lebih dari 114 BUMN kemungkinan besar akan segera dipilih direksinya dalam waktu dekat.
Lebih bahaya lagi proses pemilihan direksi BUMN terjadi tepat di saat KPK tengah digebuk habis habisan, diperlemah posisinya oleh pemerintah dan DPR sendiri.
Dengan demikian KPK pun tak dapat diharapkan sanggup memgawasi proses yang tengah berlangsung dalam waktu dekat ini.
Akibatnya seperti diperkirakan banyak pengamat, apabila pengawasan makin lemah, maka akan rame jual beli jabatan, kepentingan besar para pebisnis kelas kakap akan leluasa bermain dalam proses pemilihan direksi BUMN.
Ditambah lagi dalam pemilihan direksi BUMN tidak dikenal lelang jabatan. Meskipun prosesnya menggunakan rezim UU aparatur sipil negara (ASN).
Padahal dalam pengangkatan dirjen di pemerintahan saja mesti lelang jabatan. Sementara di BUMN pejabatnya ditunjuk langsung.
Oleh Pengamat Ekonomi : Salamuddin Daeng