KedaiPena.Com – PDIP mencermati ada pihak-pihak tertentu yang secara sengaja menempatkan Presiden dalam posisi yang sulit.
Kelompok ini sengaja membuat kondisi sehingga tidak melakukan pengecekan dengan seksama ketika calon-calon menteri dibahas sebelum reshuffle jilid II.
“PDIP meyakini bahwa Presiden akan konsisten menjalankan perintah konstitusi dan melaksanakan UU Kewarganegaraan dan UU Kementrian Negara dengan selurus-lurusnya,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com, Kamis (15/8).
Atas dasar hal tersebut, tindakan investigasi harus dijalankan untuk memastikan bahwa Arcandar Tahar memang tidak pernah memiliki kewarganegaraan asing.
“Sebab sekiranya hal tersebut benar, maka negara tidak boleh kalah di dalam menjamin pelaksanaan perintah konstitusi dan UU yg mengatur monoloyalitas kewarganegaraan,” tandas dia.
(Prw)