KedaiPena.Com- Komisi VI DPR RI memastikan keseriusannya memanggil jajaran Direksi dari ID FOOD terkait dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal adanya 147 aset senilai Rp 3,32 triliun yang dikuasai pihak lain. Komisi VI DPR RI bakal segera memanggil jajaran Direksi ID FOOD untuk mengklarifikasi terkait persoalan 147 aset senilai Rp 3,32 triliun yang dikuasai pihak lain.
Demikian kepastian tersebut disampaikan Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini saat menyampaikan sikap tegas dari Komisi VI DPR RI terkait dengan persoalan 147 aset senilai Rp 3,32 triliun yang dikuasai pihak lain. Anggia menegaskan, klarifikasi
Direksi ID FOOD terkait persoalan aset akan menjadi agenda terdekat dari Komisi VI DPR RI.
“DPR tentu segera memanggil dan minta klarifikasi jajaran ID FOOD. Menjadi agenda terdekat (Komisi VI), “ kata Anggia kepada Kedai Pena saat dihubungi di Jakarta, Minggu,(19/1/2025).
Anggia menekankan, Komisi VI DPR RI akan memaksimalkan kerja-kerja pengawasannya terhadap mitra kerja. Anggia menegaskan, negara dalam hal ini perusahaan pelat merah tidak boleh merugi lantaran bisa menghambat pelayanan kepada rakyat.
“Tentu dong, itu tugas kita DPR. Pengawasan. Negara tak boleh terugikan dan itu juga menghambat pelayanan ke rakyat,” jelas Anggia.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB ini mendorong aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dan menelusuri soal laporan BPK terkait persoalan 147 aset senilai Rp 3,32 triliun milik ID FOOD yang dikuasai pihak lain.
“Harus diusut tuntas,” pungkas Anggia.
Sekedar informasi, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara atau BAKN DPR RI dijadwalkan akan memanggil jajaran direksi BUMN ID FOOD buntut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan 147 aset senilai Rp 3,32 triliun milik perusahaan pelat merah tersebut dicaplok atau dikuasai pihak lain.
Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron menanggapi hilangnya aset milik perusahaan pelat merah tersebut. Sebelum BAKN, Komisi VI DPR RI berencana untuk memanggil ID FOOD terkait masalah tersebut.
“Saya sebagai Pimpinan BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) akan memanggil juga direksi ID FOOD untuk memberikan penjelasan,” kata Herman kepada awak media di Jakarta, Kamis,(16/1/2025).
Anggota Komisi VI DPR RI ini mendorong, agar Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK juga dapat kembali melakukan pemeriksaan terkait raibnya 147 aset senilai Rp 3,32 triliun milik ID FOOD.
Sementara itu, dorongan pemanggilan
Direktur Utama ID Food Sis Apik Wijayanto terkait dengan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK soal dicaploknya 147 aset dengan nilai Rp 3,32 triliun oleh pihak lain juga datang dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar Firnando Ganinduto.
Komisi VI DPR bakal meminta penjelasan gamblang terkait dicaploknya aset milik ID Food selama ini.
“Saya akan merekomendasikan ke pimpinan Komisi VI untuk segera memannggil dirut ID Food dan pastikan ID Food dapat menjelaskan dengan gamblang kepada Komisi VI apa yang terjadi selama ini dengan aset tersebut,” jelas dia, Senin,(6/1/2025).
Sementara itu, ID FOOD angkat bicara soal laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan sekitar 147 aset senilai Rp 3,32 triliun milik perusahaan pelat merah dikuasai oleh pihak lain.
VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono memastikan pihaknya
telah menyiapkan dan melakukan sejumlah langkah untuk menarik kembali aset-aset tersebut.
“Berdasarkan laporan yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disebutkan terdapat 147 titik aset yang saat ini masih belum dikelola secara penuh oleh perusahaan. Terkait hal tersebut kami sudah menyiapkan dan melakukan langkah-langkah pengamanan,” jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis,(9/1/2025).
Ia menambahkan, langkah pengamanan meliputi tracking dokumen kepemilikan terkait tanah dan bangunan milik perusahaan. Untuk aset yang masih dalam status penggunaan atau okupasi pihak ketiga, ia menuturkan, perusahaan secara bertahap melakukan mediasi untuk mengklarifikasi atas kepemilikan aset, tentunya setelah melakukan koordinasi dengan BPN setempat.
Laporan: Muhammad Rafik