KedaiPena.Com- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dijadwalkan akan memanggil pengusaha yang ingin berinvestasi di Pulau Rempang sebelum memanggil Kapolri. Alasan Komisi III DPR RI memanggil para pengusaha tersebut lantaran dinilai memiliki bekingan dari pihak tertentu.
Demikian hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi konflik yang terjadi di Pulau Rempang saat ini. Konflik sendiri terjadi lantaran masalah investasi yang ada di Pulau Rempang.
“Banyak pihak yang terkait dan ada dugaan para pengusaha yang dibekingi para pihak,” beber Sahroni.
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini, Penyelesaian konflik di Pulau Rempang tidak semudah perkiraan umum. Kasus ini, bisa jadi percobaan dalam proses penegakan hukum. Sahroni pun meminta pemerintah pusat untuk transparan dan akuntabel soal apa yang terjadi disana.
Sahroni memandang, jika kedua hal itu tak dilakukan, Pulau Rempang justru bisa menjadi Pulau Preman karena yang berlaku adalah hukum rimba.
“Banyak dugaan mafia main di Pulau Rempang,” kata Sahroni seperti dikutip dari dpr.go.id.
Diketahui, bentrokan di Pulau Rempang meletus pada 7 September 2023 setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama aparat TNI dan Polri memaksa masuk wilayah itu untuk melakukan pengukuran dan pematokan tanah. Pulau tersebut rencananya akan digunakan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Bentrokan itu menyebabkan trauma mendalam bagi masyarakat. Terlebih aparat sempat melontarkan gas air mata ke arah sekolah dasar yang berada di sana.
Meskipun demikian, polisi menyatakan penggunaan gas air mata itu sudah sesuai prosedur. Selain itu, polisi juga menangkap puluhan orang yang disebut sebagai provokator dalam bentrokan tersebut.
Laporan: Muhammad Rafik