KedaiPena.Com- Partai Persatuan Pembangunan atau PPP bersiap melakukan gugatan terhadap hasil Pemilu 2024 tingkat DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kabarnya, PPP akan melayangkan gugatan ke MK pada, Sabtu (23/3/2024).
Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara memastikan pihaknya akan melakukan gugatan ke MK terkait dengan angka-angka yang tidak sesuai dengan data Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI. Amir mengatakan, pihaknya tidak menggugat proees yang lain di MK.
“Kalau MK ini hanya persoalan angka-angka. Di kami cuma akan menggugat angka-angka yang kami miliki yang tidak sesuai dengan data yang ada di KPU dan tidak ada proses-proses lain,” kata Amir, Jumat,(22/3/2024).
Amir menegaskan PPP hanya ingin angka-angka yang dimiliki oleh pihaknya tersebut dapat kembali. Amir mengungkapkan, jika angka tersebut kembali maka perolehan suara PPP mencapai sekitar 4,04 persen.
“Kami hanya ingin angka itu kembali karena kalau angka itu kembali berarti perolehan kami ada di sekitar 4,04 sampai 0,5 persen,” beber dia.
Amir menegaskan, bahwa perolehan angka tersebut sangat aman lantaran memenuhi syarat lolos parliamentary threshold. Amir berharap, hasil tersebut akan diumumkan KPU RI pasca penetapan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dan itu saya kira angka yang sangat aman
dalam lolos parliamentary threshold dan tentu akan diumumkan oleh KPU pasca ada penetapan dari Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.