KedaiPena.Com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tengah gencar menyatakan peran melawan sindikat dan mafia pengirim pekerja ilegal.
Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, ini memang menjadikan fokus masalah pengiriman pekerja ilegal di awal kepemimpinannya. Benny bahkan menyebut mereka sebagai pengkhianat republik.
Brani begitu ia disapa diangkat menjadi Kepala BP2MI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan April 2020 setelah sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPD RI masa periode 2014-2019.
Tim KedaiPena.Com melakukan wawancara dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait masalah sindikat dan mafia pengirim pekerja iegal di kantornya pada, Rabu, (8/7/2020).
Berikut wawancara KedaiPena.Com, dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
KPC: Fokus di awal kepemimpinan sebagai Kepala BP2MI ialah terkait pemberantasan sindikat pengiriman pekerja ilegal, sebenarnya seperti apa modus operandi mereka?
Brani: Kita sudah tahu persis bagaimana ketika mengurus PMI, resikonya akan berhadapan dengan dua kejahatan yang saya sebut mereka adalah mafia atau sindikat. Yang pertama, terkait sindikat pengiriman tenaga kerja secara ilegal ketika ada penempatan PMI.
Lalu yang kedua ada kejahatan praktek ijon dan rente yang memberikan bantuan atas nama kebutuhan hidup PMI yang akan berangkat ke negara penempatan. Pada akhirnya mereka mengorbankan PMI dengan memotong gaji yang harusnya setiap bulan diterima langsung.
Padahal PMI adalah WNI yang di kepalanya memiliki mimpi dan ekspektasi besar bagaimana ketika bekerja di luar negeri setelah selesai kontrak mereka punya tabungan atas gaji pendapatan yang mereka kumpul setiap bulan dan tahun.
Uang yang mereka bawa ke tanah air diharapkan dapat menjadi modal usaha dan ekonomi untuk menyelamatkan pendidikan anak-anaknya, untuk menyelamatkan perut anak-anaknya, untuk menyelamatkan hidup keluarganya.
Tapi bagaimana mereka bisa mewujudkan mimpi dan ekspektasi, jika pendapatan atau gaji yang mereka terima habis untuk membayar hutang kepada calo, kepada mereka yang mengaku sponsor atau mengaku perekrut PMI tapi melakukan praktek kejahatan.
Contoh, misalnya PMI yang tidak mempunyai uang untuk transportasi dari rumah ke bandara menjelang ke negara penempatan.
PMI yang juga tidak mempunyai uang untuk mengikuti pelatihan dan untuk mengurusi pasport, visa dan lain sebagainya serta PMI yang tidak mempunyai uang untuk meninggalkan keluarganya sebelum mendapatkan gaji, para calo tersebut akan meminjamkan uang.
KPC: Dampak dari praktek pengiriman ilegal tersebut apa saja?
Brani: PMI yang tidak mempunyai uang tersebut, pada akhirnya meminjam biaya-biaya dari pihak yang mengaku calo dan mengaku sponsor menggunakan KUR PMI.
Mereka para calo meminjam ke bank mengatasnamakan koperasi atau lembaga keuangan non perbankan dengan bunga KUR yang dipinjamkan hanya 6%.
Tetapi saat mereka pinjamkan ke PMI bunga yang harus di bayar PMI kepada para calo yang mengatas namakan koperasi sebesar 21-27%.
Maka rata-rata PMI yang bekerja di negara penempatan 8 sampai 10 bulan tidak menerima gaji, karena gajinya habis untuk dipotong untuk membayar hutang atau pinjaman yang diberikan oleh mereka para calo atau penjahat mengatasnamakan koperasi.
Padahal mereka sebenarnya adalah penghisap darah dan menyengsarakan PMI dengan bunga yang besar tadi.
Dua kejahatan, ini kejahatan yang serius dan kejahatan luar biasa yang saya percaya harus dihadapi dengan cara yang luar biasa.
KPC: Sindikat pengiriman pekerja ilegal ini kerap melibatkan peran dari penguasa yang menjadi beking. Sebenarnya di sektor-sektor mana saja mereka bermain ?
Brani: Dari hasil pemetaan dan banyak laporan petugas di lapangan, kita sudah mampu memetakan siapa yang terlibat dalam sindikasi pengiriman pekerja ilegal. Siapa mereka, berperan seperti apa mereka dan modus operandi bagaimana.
Sebagai contohnya mereka merekrut atas nama calo dengan praktek yang saya katakan tadi, dia datang ke kampung meyakinkan masyarakat dengan gaji dan iming-iming lain yang menggiurkan akhirnya masyarakat tergoda untuk ikut calo.
Tapi untuk lebih meyakinkan calon korban dengan praktek calo tadi, biasanya mereka menggandeng oknum kepala desa untuk menjadi alat legitimasi dan digunakan untuk memalsukan dokumen awal yang dibutuhkan oleh calon korban.
Setelah itu ada oknum-oknum pemerintah daerah yang juga terlibat untuk melakukan pemalsuan dokumen lainya.
Terkait keberangkatan ke tempat pemberangkatan atau bagaimana mereka aman lolos di bandara atau pelabuhan, ada keterlibatan oknum TNI, oknum Polisi dan oknum Imigrasi serta oknum badan yang saya pimpin sendiri.
Jadi ini kejahatan yang teroganisir, walaupun kita percaya pelaku-pelaku kejahatan ini menggunakan sebuah kekuasaan, tidak ada para komandan institusi tersebut yang mendukungnya.
KPC: BP2MI akan membentuk Satgas lintas sektor untuk menyelesaikan masalah ini?
Brani: Ini adalah gerakan liar yang harus segera dihentikan dan cara untuk menghentikan dengan membentuk Satgas. Satgas ini adalah satuan tugas pemberantasan mafia pengiriman ilegal pekerja, tentu BP2MI tidak dapat bekerja sendiri.
Saya sudah bertemu dengan Panglima TNI dan beliau telah mendukung dengan mengerahkan semua tenaga. Tidak hanya itu kita juga telah bertemu dengan Dirjen Imigrasi yang akan melakukan penertiban terhadap aparaturnya di bawah.
Lalu saya juga telah bertemu dengan Ibu Menteri Luar Negeri, lalu saya bertemu Ibu Menaker untuk mendukung pemberantasan pengiriman pekerja ilegal ini.
Selanjutnya, kita akan bertemu dengan Kapolri dan bertemu dengan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN).
KPC: Selain instansi-instansi tersebut, ke mana lagi BP2MI akan menggalang dukungan?
Brani: Saya juga sudah bertemu dengan PBNU, kemudian bertemu dengan Muhammadiyah dan bertemu dengan pengurus keagamaan Budha serta bertemu Kristen Protestan dan terakhir bertemu dengan KWI Katolik.
Selanjutnya kita akan bertemu dengan lembaga agama Konghucu dan Hindu, lalu kita akan ke media cetak, elektronik maupun online. Kita akan roadshow untuk meminta dukungan kepada masyarakat sipil.
Ini menjadi perang total negara, negara tidak boleh kalah oleh siapapun pelaku kejahatan, siapapun yang berkelompok, sudah kita jadikan sebagai musuh negara, musuh merah putih. Merah putih tidak boleh ditempatkan atau dikibarkan di bawah bendera apapun.
Siapapun mereka yang merasa pemilik modal, tidak peduli orang kaya tidak boleh mengambil kesempatan ruang kosong seolah-olah dengan uang yang dia miliki bisa mengendalikan republik ini dan bisa mengatur negara.
Lalu juga seolah-olah dengan uangnya tersebut dapat membeli ‘kita’ orang-orang yang diberikan mandat konstitusi serta kepercayaan dari masyarakat.
KPC: Kapan rencana Satgas ini akan diresmikan?
Brani: Ada dua pilihan jika satgas ini dibentuk dari unsur-unsur lembaga dan kekuatan masyarakat di dalamnya tentu satgas ini ditandatangani oleh Presiden melalui Keputusan Presiden.
Tetapi jika tidak melalui Keputusan Presiden kita cukup mengeluarkan surat terkait Satgas Pemberantasan Mafia Pengiriman Pekerja Ilegal.
Insya Allah akan di-launching pada tanggal 17 Agustus 2020. Diharapkan satgas ini akan menghentikan mafia serta sindikat pengiriman pekerja ilegal.
KPC: Tidak takut dengan ancaman lantaran bersikap keras terhadap sindikat dan mafia pengirim pekerja ilegal?
Brani: Kita hidup biasa-biasa saja sudah menanggung konsekuensi, apalagi kita melakukan hal luar biasa maka kita harus menghadapi resiko dan konsekuensi.
Perang terhadap sindikasi ini sudah saya declare pada 16 April 2020 saat memberi sambutan di acara serah terima di gedung BP2MI.
Ini adalah kejahatan yang serius di komplotan bisnis kotor yang melibatkan pemilik modal, pengusaha dan bahkan mereka berkomplot dengan oknum yang sekarang ada di institusi-institusi kekuasaan. Mereka menggunakan kekuasaan untuk kejahatan untuk terlibat bisnis kotor
Artinya mereka melakukan ‘abuse of power’. Siapapun yang melakukan abuse of power maka mereka telah mengkhianati tugas negara oleh sebab itu mereka pantas disebut pengkhianat republik serta pengkhianat bendera merah putih.
Laporan: Muhammad Hafidh