KedaiPena.Com- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR meminta pemerintah segera dapat menyusun peta jalan atau roadmap penyelesaian masalah sebelum menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.
Guna mendukung hal tersebut, DPR RI saat ini berupaya membentuk Panitia Khusus (Pansus) lintas Komisi guna menyelesaikan permasalahan tenaga honorer ini. Komisi tersebut mulai dari Komisi II, IV, VIII, IX hingga X.
“Kita mendorong adanya roadmap yang harus disusun oleh pemerintah dalam rangka menyeselaikan semua masalah yang terkait dengan tenaga honorer. Karena masalah ini kan cukup klasik dan cukup lama,” kata Ketua Komisi II DPR RI DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung seusai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara, kemarin.
Doli begitu ia disapa berharap, agar keberadaan Pansus tersebut bisa mengawal permasalahan tenaga honorer yang selama ini sudah ada di Indonesia.
“Kira-kira ke depan konsepnya seperti apa? Supaya tidak terulangi masalah-masalah yang kemarin,” beber Doli.
Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan, Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Sumatera Utara kali ini juga merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan aspirasi mengenai permasalah tenaga honorer sekaligus memberikan informasi kepada Kepala Daerah.
“Inikan yang kita undang kepala-kepala daerah, kabupaten dan kota (bupati dan wali kota). Kemudian Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah), baik provinsi maupun kabupaten/kota. Tadi semua permasalahannya sama, menyampaikan bahwa mereka kesulitan mengatasi masalah tenaga honorer ini. Karena tenaganya dibutuhkan, sementara mereka juga membutuhkan status,” pungkas Doli dikutip dari dpr.go.id.
Laporan: Muhammad Hafidh