KedaiPena.Com – Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menghimbau, agar penyelenggaraan ibadah sholat Ied 1442 H harus dapat mematuhi Protokol kesehatan (prokes) yang ada.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan monitor 4 titik posko pemantauan. Kegiatan ini, juga dikuti oleh jajaran Forkompinda, Kapolres, Dandim, Kejari , ketua PN, Kepala kantor Kemenag, sekdanz dan jajaran OPD Pemkot Tangsel.
“Saya menghimbau sholat Ied betul betul mematuhi Protokol kesehatan antara lain dengan edaran yang sudah kita terbitkan bersama ulama,” ujarnya, Kamis, (13/5/2021).
Bang Ben yang kerap dikenal, penyelenggaraan sholat Ied hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas mesjid itu sendiri.
“Lima puluh persen (50%) saja dari kapasitas mesjid itu DKM bersangkutan setelah berkordinasi posko satgas setempat melakukan pengetatan harus bawa sejarah dari rumah, wudhunya dari rumah, kemudian sendal sepatu di bulus plastik sendiri,” jelasnya.
Bang Ben juga menjelaskan bahwa setelah selesai sholat idul Fitri di himbau langsung balik kerumah supaya supaya memutus rantai penyebaran Virus Covid 19.
“Setelah selesai sholat Ied tidak ada salam salam dan sebagainya segera langsung balik kerumah itu yang kami harapkan,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan