KedaiPena.Com – Pengamat Politik Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat membuktikan kesehatan Ketua DPR RI Setya Novanto yang tidak dapat hadir kembali untuk menjalani proses pemeriksaan dugaan kasus ktp elektronik.
“Alasannya sakit. Namun harus dicek apakah sakit betulan atau pura-pura sakit. Agar tidak menduga-duga, KPK harus memastikan apakah Setnov sakit atau pura-pura sakit. KPK yang tahu,” ujar Ujang Komarudin melalui pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta, Senin (18/9).
Ujang melanjutkan, apa yang dilakukan oleh Ketua Umum Golkar sekarang tidak jarang dilakukan oleh para politisi, ketika namanya tersandung kasus korupsi.
“Karena banyak politisi jika tersangkut kasus dan ketika dipanggil oleh penegak hukum pura-pura sakit,” tutur mantan Staff DPR RI itu.
Pengamat Politik yang juga akademisi Universitas Al-Azhar itu menegaskan, Setnov sapaan akrab Setya Novanto, seharusnya dapat memberikan contoh baik sebagai pemimpin lembaga legislatif ketika dipanggil oleh lembaga independen seperti KPK.
“Tapi ini menjadi preseden yang buruk. Karena nanti akan dicontoh oleh para tersangka yang lain,” jelas Ujang.
Kendati demikian, Ujang menduga status ditetapkanya Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK akan memberatkan posisi untuk ditahan. Meski sampai saat ini Setya Novanto belum mengajukan praperadilan.
“Yes. Siapa yang tidak takut dipanggil dalam status tersangka. Jika masih saksi mungkin ketakutan itu tidak terlalu besar. Tapi ketika sudah tersangka, kemungkinannya kan ditahan,” tandas Ujang.
Seperti diketahui Ketua DPR Setya Novanto mengirimkan surat keterangan sakit kepada KPK. Karena masih menjalani perawatan medis. di Rumah Sakit Premier Jatinegara.
Laporan: Muhammad Hafidh