KedaiPena.Com – KPK memindahkan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto ke tahanan. Padahal, baru beberapa hari menginap di rumah sakit akibat kecelakaan tunggal yang menimpanya.
Kata Wakil ketua KPK, Laode Syarif, keputusan tersebut bukan tanpa pertimbangan matang. Namun, berdasarkan penilaian tim dokter RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan IDI.
“Tim dokter yang terdiri dari para dokter RSCM dan IDI menyatakan, bahwa tersangka Setya Novanto sudah tidak perlu lagi menjalankan rawat inap di rumah sakit,” ujarnya Senin (20/11) dini hari tadi,
Saat memberikan keterangan tersebut, Laode turut didampingi tim dokter RSCM dan IDI. Sejurus kemudian, penyidik KPK didampingi kepolisian memindahkan Novanto dari RSCM ke tahanan KPK.
Dalam perjalanan keluar RSCM, Novanto tampak duduk di kursi roda menuju mobil untuk dipindahkan ke tahanan KPK.