KedaiPena.Com – Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Tangerang Selatan, Chaerul Soleh mengakui bahwa kunjungan kerja atau kunker yang dilakukan oleh para anggota Fraksi PDIP dan lainnya di tengah wabah Corona atau Covid-19 telah mengikuti peraturan dan persetujuan dari Badan Musyawarah (Bamus).
“Badan musyawarah adalah badan yang tertinggi setelah sidang paripurna Bamus dan itu diputuskan berdasarkan rapat Bamus yang dilakukan bersama-sama dengan anggota Bamus dan Ketua, Wakil Ketua,” kata dia kepada KedaiPena.Com, Sabtu (11/4/2020).
Chairul juga menambahkan bahwa untuk ranah kunker merupakan urusan internal Bamus yang berhak menentukan apakah kunker tersebut berjalan atau tidak.
“Kalau PNS kan sesuai dengan surat edarannya Walikota, kita tidak boleh jalan, artinya melakukan kunjungan kerja pun tidak boleh,” kata Chairul.
Meski demikian, saat disinggung soal kegiatan kunker yang dilakukan oleh para Dewan berupa pemberian sumbangan kepada masyarakat seperti yang banyak pihak, Chairul menjawab dengan normatif.
“Saya kurang tahu, sumbangan itu kan, keikhlasan seseorang untuk melakukan shadaqah atau apa bahasanya. Keikutsertaan dalam memberikan bantuan, itu tidak dipaksakan,” tandas Chairul.
Diketahui, DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjadi sorotan setelah masih ada anggotanya yang melakukan kunjungan kerja atau kunker ditengah wabah Corona atau Covid-19. Ialah Fraksi PDIP Perjuangan yang didapati melakukan kunker ke luar kota di tengah pandemik ini.
Hal ini menjadi ironi lantaran saat ini Tangerang Selatan sudah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB guna menekan penyebaran Covid 19 di kota yang dipimpin oleh Airin Rachmi Diany ini.
Kegiatan kunker fraksi PDIP DPRD Tangsel ini sendiri awalnya dikemukakan oleh Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Tb. Bayu Murdani yang menyambangi ruangan fraksi dalam rangka silahturahmi dan berkoordinasi mengenai penanganan wabah Covid-19.
Menjadi miris kemudian, saat Bayu Murdani yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Tangsel periode 2009-2014 dan 2014-2019 singgah ke ruang Fraksi PDIP, namun tidak ada satupun anggota yang berada di ruangan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Tangsel membenarkan jika memang ada betul anggotanya yang sedang melakukan kunjungan kerja ke luar kota.
Putri Ayu menjelaskan kunjungan itu dilakukan karena pihaknya menjalankan hasil rapat Bamus yang mengamanatkan Dewan untuk tetap melakukan kunjungan kerja.
Laporan: Sulistyawan