KedaiPena.Com – Anggota Komisi I DPR RI Biem Benyamin mengaku setuju dengan pembentukan kembali Komando Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk menanggulangi terorisme.
Diketahui, lembaga koordinasi pasukan-pasukan khusus TNI ini telah disetujui Komisi I DPR untuk membantu polisi menangani terorisme.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta pembentukan Koopssusgab untuk operasi militer selain perang (OMSP) diatur lewat peraturan pemerintah yang mengacu pada UU TNI 34/2004.
Sementara itu, pelibatan TNI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme diatur lewat UU Antiterorisme yang telah direvisi. Mekanisme pelibatannya dituangkan melalui perpres.
Koopssusgab TNI dalam hal ini bekerja sama dengan Polri dalam penindakan terorisme.
“Karena terorisme lebih dari tugas keamanan polisi,” ujar Biem sapaanya kepada KedaiPena.Com, Jumat (25/5/2018).
Putra dari budayawan Betawi Benyamin Sueb ini menekankan bahwa penanganan tindak terorisme lebih menjurus ke pertahanan negara. Sehingga pelibatan TNI menjadi sangat penting.
“Ini sudah menjurus ke pertahanan negara yang menjadi tugas tni. Implementasinya dapat diatur,” pungkas politikus Partai Gerindra ini.
Laporan: Muhammad Hafidh