KedaiPena.Com – Fraksi PKS DPR RI menyetujui dana talangan atau pinjaman untuk PT Garuda (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan syarat skema pengembalian dana dalam jangka waktu lima tahun.
Fraksi PKS menilai pemberian dana pinjaman lebih mendidik agar BUMN bertanggung jawab terhadap dana rakyat ketimbang dana penyertaan modal negara (PMN) yang tidak memerlukan pengembalian.
“Namun dana talangan untuk
BUMN, perlu diatur secara jelas dalam norma peraturan hukum dan perundang-undangan Republik Indonesia. Ini menjadi bagian penting karena BUMN Persero yang mendapatkan dana talangan tidak semua sahamnya dimiliki oleh Negara,” ujar Ketua Poksi VI DPR RI, Amin Ak, Jumat, (17/7/2020).
Amin Ak melanjutkan, fraksi PKS menyetujui dana talangan untuk PT Garuda Indonesia (GAI) untuk menyelamatkan satu-satunya perusahaan penerbangan nasional yang dimiliki bangsa Indonesia.
Namun dengan syarat manajemen baru Garuda Indonesia merealisasikan good corporate governance agar kasus yang menimpa Garuda bisa segera diselesaikan.
“Tingginya angka proporsi fixed cost terhadap total cost yaitu 46%, turunnya pendapatan akibat Covid-19, dan kewajiban pinjaman yang jatuh tempo bisa berdampak buruk bagi Garuda,” ujar Amin.
Sementara itu, kata Amin Ak, untuk kinerja angkutan barang KAI yang masih menunjukan pertumbuhan hingga April 2020 dan menjadi support bagi pendapatan keseluruhan KAI, ditengah menurunnya pendapatan angkutan penumpang akibat kebijakan pembatasan sosial.
Meski demikian tetap perlu diwaspadai potensi penurunan pendapatan angkutan barang sepanjang 2020 ini akibat berkurangnya permintaan karena menurunnya produktivitas industri.
“Skema dana talangan yang akan diberikan kepada KAI ini sangat mudah dengan instrumen soft loan dan tingkat bunga yang sangat rendah yaitu 2%-3%. Karena itu, pendanaan sebesar Rp3,5 T untuk KAI ini harus digunakan secara tepat volume dan tepat sasaran sesuai peruntukannya,” papar dia.
Amin Ak menambahkan, untuk dana talangan untuk Perum Perumnas, Fraksi PKS mendorong Perum Perumnas untuk menjamin ketersediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Fraksi PKS mendesak agar mekanisme pengawasan terhadap penggunaan dana talangan untuk BUMN dilakukan secara ketat berkala agar tepat sasaran dan BUMN mampu mengembalikan dana rakyat tersebut,” pungkas Amin Ak.
Laporan: Muhammad Hafidh