KedaiPena.Com- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Kemenag Tangsel), Abdul Rozak sepakat dan tidak mempermasalahkan jika penyuntikan vaksinasi dilakukan pada Bulan Suci Ramadhan.
Menurut Rozak begitu ia disapa, vaksinasi di bulan ramadhan dapat dilakukan asalkan jadwal masyarakat yang disuntiktidak terlalu malam.
“Ya setuju, malam hari abis orang sholat terawih. Jadi jemaah yang abis sholat terawih langsug divaksin, lebih simpel malah,” katanya saat dikonfirmasi oleh KedaiPena.Com, Rabu, (17/2/2021).
Rozak mengatakan, vaksinasi Covid-19 tidak mungkin dilaksanakan pada siang hari di Bulan Ramadhan. Pasalnya suntik vaksin itu masuk kedalam urat yang akan membatalkan puasa.
“Kalau Vaksin di suntik nya ke urat maka membatalkan puasa, karena dianggap ‘manfadz maftuh’, yang bisa membuat efek segar,” ucapnya.
Saat ini, Rozak menerangkan, masih terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Tangsel dalam bagaimana pendistribusian vaksin ditengah bulan ramadhan.
“Nah nanti ini pas Bulan Ramadhan, gak tau apakah masyarakat yang disuntik. Jika masyarakat maka jadwal harus bener, biar tidak terlalu malam juga,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tulus Muladiyono mengaku pesimis program vaksinasi akan dapat terdistribusikan saat bulan Ramadhan 1442 Hijriyah.
“Ada kemungkinan pada pelaksanaan vaksin ditengah Bulan Ramadhan ini akan dilaksanakan pada malam hari. Namun, dari MUI atau Kemenag sendiri pihaknya belum mengetahui apakah akan dilaksanakan shalat tarawih atau tidak,” ujarnya, kepada wartawan saat acara ‘Keluar Zona Merah. Bangkit Dari Covid-19′ oleh Pokja Wartawan Tangsel, ditulis, Selasa, (16/2/2021).
“Mungkin pelaksanaanya mungkin akan dilaksanakan malam hari, tapi kita masih menunggu keputusan dari kementerian bahwa pelaksanaan dibulan puasa ini seperti apa, apakah akan dilaksanakan malam hari, ataukah akan dilaksanakan diwaktu siang,” tambahnya.
Laporan: Sulistyawan