KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengaku setuju dengan usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal cukai untuk minuman berpemanis dan asap knalpot.
“Pemanis selama ini jika berlebihan bisa memicu diabetes. Apalagi knalpot pencemaran oleh asap knalpot yang bisa mengganggu kesehatan,” kata Didi kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).
Meski sepakat, Didi menyarankan, agar usulan untuk mengenakan cukai kepada minuman berpamanis dan asap knalpot dapat diterapkan secara terukur dan bertahap.
“Jangan sampai mengganggu industri kue dan makanan yang gunakan pemanis gula dan lain-lain,” kata dia.
Sementara untuk asap knalpot sepeda motor, kata dia, jangan sampai pula berdampak kepada naiknya harga motor yang selama ini menjadi kendaraaan rakyat.
“Prinsipnya saya setuju, yang penting pengenaan cukai bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan publik,” tandas Didi.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan rencana pengenaan cukai pada minuman berpemanis. Diprediksi pengenaan cukai tersebut bakal menyumbang penerimaan Rp6,25 triliun per tahun.
Nantinya tarif cukai akan bervariasi pada tiap produk sesuai tingkat kandungan pemanis.
“Minuman berpemanis ini apabila disetujui (Komisi XI) menjadi objek cukai, maka kami untuk tahap ini mengusulkan,” tegas Sri Mulyani.
Sri Mulyani sendiri juga mengusulkan terkait pengenaan cukai emisi kendaraan bermotor. Menurut Sri Mulyani, selain isu lingkungan, salah satu faktor adanya usulan cukai pada asap knalpot tersebut adalah potensi pendapatan negara yang semakin meningkat.
“Cukai emisi ini memiliki potensi penerimaan negara Rp15,7 triliun,” ujarnya.
Laporan: Muhammad Hafidh