KedaiPena. Com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Lasmi Indaryani mengaku setuju, jika gedung DPR RI di komplek Senayan, Jakarta, menjadi Rumah Sakit (RS) darurat untuk menangani pasien covid-19.
Menurut Lasmi begitu ia disapa, dengan menjadikan Gedung DPR RI sebagai RS Darurat penanganan covid-19 akan sangat membantu di tengah pelonjakan kasus postif saat ini.
“Ini akan membantu RS yang mulai penuh sehingga menyebabkan pasien covid-19 telantar. Ini Demi keselamatan rakyat,” kata Lasmi, Sabtu, (10/7/2021).
Lasmi pun menegaskan, bahwa DPR merupakan rumah rakyat sehingga wajar jika memang dijadikan RS Darurat penanganan covid-19.
“Jika memang Gedung DPR dibutuhkan rakyat untuk jadi RS Darurat Covid, DPR memang rumah rakyat,” tegas Lasmi.
Lasmi berharap, agar usulan menjadikan gedung DPR sebagai RS Darurat dapat dipertimbangkan oleh setiap fraksi di Senayan.
Pasalnya, menurut Lasmi gedung DPR memiliki letak strategis dan luas yang sangat cukup untuk dijadikan sebagai RS Darurat.
Meski demikian, Lasmi mengatakan, jika usulan ini teralisasikan harus dibarengi dengan kesiapan alat-alat, keperluan medis hingga tenaga kesehatan.
Diketahui, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mencatat, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) ruang isolasi pasien terpapar Covid-19 di rumah sakit seluruh provinsi Pulau Jawa mencapai 81 hingga 90 persen per Selasa (6/7).
Sementara untuk keterisian kamar di ruang Intensive Care Unit (ICU) berkisar 78 hingga 96 persen. Rata-rata kapasitas keterpakaian tempat tidur itu melampaui ambang batas aman BOR RS yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebesar 60 persen.
Laporan: Sulistyawan