KedaiPena.Com- Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan aturan terkait dengan larangan untuk para pejabat dan Apartur Sipil Negara (ASN) menggelar buka puasa bersama (bukber) pada bulan Ramadan tahun 2023 ini. Larangan dari orang nomor satu di Indonesia ini sendiri meninggalkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem Aminurokhman mengaku memahami larangan Presiden Jokowi kepada para pejabat dan ASN menyelenggarakan bukber di bulan ramdan tahun 2023. Pasalnya, kata Aminurohkman, para ASN dan pejabat saat ini tengah menjadi sorotan.
“Kalau saya melihatnya larangan ini bersifat eksklusif, tidak untuk publik. Kalau memang, konsisten pemerintah, memberikan himbauan, kami bisa memahami. Karena mereka memang sedang menjadi sororan saat ini,” jelas dia, Senin,(27/3/2023).
Aminurokhman juga mengaku setuju usulan anggaran bukber para pejabat dialihkan untuk membantu fakir miskin di bulan suci ramadan. Ia pun mengingatkan, pentingnya aktivitas sosial di bulan suci ramadan.
“Saya kira anggaran buka puasa bersama bisa digunakan untuk menyantuni beberapa masyarakat membutuhkan. Jadi untuk aktivitas sosial. Saya kira itu juga positif,” tutur Sekretaris DPW NasDem Jawa Timur ini.
Meski demikian, Aminurokhman berharap, agar pengalihan anggaran buka puasa bersama para ASN dan pejabat dapat dilakukan secara konkret. Ia meminta agar hal itu tidak hanya sekedar pernyataan semata.
“Kalau memang ini menjadi bagian untuk memberikan bantuan atau dukungan masyarakat yang membutuhkan, dalam bentuk bantuan sosial, ini harus konkret. Kebijakan ini betul-betul memberikan dampak yang positif juga,” pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, anggaran kegiatan buka puasa bersama para pejabat negara dan pegawai pemerintah bisa diberikan kepada fakir miskin. Pengalihan penggunaan anggaran untuk santunan fakir miskin menurutnya akan lebih bermanfaat.
“Karena itu diberikan kepada fakir miskin, itu kan lebih bagus. Ya kan? Kenapa salahnya,” kata Menag di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Laporan: Tim Kedai Pena